Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal
BOGORUPDATE.COM – Menyikapi kebobrokan kinerja Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, yang diduga tidak melakukan on the spot terhadap perusahaan bermasalah yang sedang mengerjakan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 02 Lumpang Kecamatan Parung Panjang namun tiba-tiba ambruk, mulai disoroti DPRD setempat dengan mengagendakan inspeksi mendadak (Sidak) ke instansi tersebut dalam waktu dekat.
“Om kirim saja beritanya ke nomor WA saya biar saya arahkan komisi III melakukan sidak,” kata Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal saat dihubungi, Selasa (28/1/20).
Menurutnya, terkait seluruh kegiatan yang diluncurkan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tentu harus ada tahapan-tahapan. Selain itu, tahapan itu harus diikuti pengerjaan dengan tahapan yang matang.
“Dan utamanya, konsultan pengawas itu lah yang betul jadi posisi. Jangan sampai konsultan pengawas itu sama dengan pihak ketiga atau swasta,” tegasnya.
Politisi Partai Golongan Karya ini juga meyakini, terkait adanya bantahan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang mengklaim jika tidak adanya kerugian uang negara dalam pengerjaan RKB 2 tingkat di SDN 02 Lupang Parung Panjang yang sedang dikerjakan namun ambrol, hal itu tetap ada indikasi kerugian.
“Saya merilis, terkait adanya kerugian atau pun tidak adanya kerugian negara di proyek pembangunan gedung RKB sekolah itu otomatis pasti adanya kerugian, walaupun dianggap tidak adanya kerugian negara,” paparnya.
Ia mencontohkan, dalam kerugian itu dalam terbengkalainya sarana prasaran pendidikan.
“Contoh kerugiannya itu saja jadi mangkrak kan sarpras pendidikan yang seharusnya telah rampung dikerjakan,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Pelelangan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, diduga terkesan menghindar dan dianggap melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) saat hendak dimintai keterangannya soal proyek pengerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Lumpang 02 Parung Panjang yang dikerjakan CV Rizky Pratama Mandiri, ambruk pada Sabtu (25/1/20) lalu.
Selain itu, domisili CV Rizky Prima Mandiri yang beralamat di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Bogor, diduga fiktif. (End/SNR)
Editor : Endi
