Bogor, BogorUpdate.com, Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerima gaji. Hal ini terjadi karena Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) mengalami masalah, sehingga informasi soal penganggaran tak bisa diinput.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Evandhy Dhani mengatakan, eror yang yang terjadi pada SIPD ini tidak hanya dialami daerahnya, tetapi hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia.
Akibat masalah ini, ribuan ASN Pemkot Bogor terpaksa menerima gaji secara manual sejak Senin (3/11/2025). “Perlu waktu lebih dari biasa memang. Tadi pagi sisanya tinggal empat SKPD yang sedang proses, dari total keseluruhan 35 SKPD,” kata dia kepada awak media.
SIPD adalah sistem untuk mengintegerasikan proses pengelolaan pemerintah daerah mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan. Sistem itu bertujuan guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah melalui sistem elektronik terpadu.
Sebelumnya, kerusakan sistem ini pernah dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Akibatnya, pencairan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN tidak cair dalam waktu yang cukup lama.
Hal itupun telah dilaporkan Pemkab Bogor ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain mengganggu pencairan TPP bagi ASN di daerah, masalah ini menghambat pembayaran kepada penyedia jasa setiap kegiatan di Kabupaten Bogor.(ayu/pr)













