Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

SMPN 2 Kota Bogor Jadi Lokus Penilaian Ombudsman, Sekolah Pastikan Tak Ada Maladministrasi

×

SMPN 2 Kota Bogor Jadi Lokus Penilaian Ombudsman, Sekolah Pastikan Tak Ada Maladministrasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat pendampingan dalam pelaksanaan penilaian opini kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI), Senin (14/9/2026).

Dalam pelaksanaan penilaian tersebut, tim penilai Ombudsman RI Perwakilan wilayah Jakarta Raya melakukan penilaian pada empat lokus pelayanan publik di Kota Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan empat lokus yang menjadi objek penilaian yakni SMP Negeri 2 Kota Bogor, UPTD IPA, Dinas Sosial (Dinsos), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Hari ini Pemerintah Kota Bogor kedatangan tim penilai dari Ombudsman Pusat wilayah Jakarta Raya, yang mana hari ini akan menilai empat lokasi,” kata Denny.

Menurutnya, penilaian tersebut menjadi momentum bagi Pemkot Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Denny menilai proses penilaian Ombudsman bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Bogor agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan publik.

“Ini dengan penilaian ini menjadi motivasi, semangat bagi Pemerintah Kota Bogor dalam rangka pelayanan publik, yang mana dikawal dengan penilaian ini. Mudah-mudahan dari hasil penilaian ini lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak seluruh aspek pelayanan pada setiap lokus menjadi objek penilaian. Pada SMP Negeri 2 Kota Bogor, misalnya, penilaian mencakup administrasi, penanganan pengaduan, sarana dan prasarana, serta sejumlah instrumen pelayanan lainnya.

“Yang pertama infrastruktur, yang kedua administrasi, SOP, standar pelayanan, dan sebagainya,” jelas Denny.

Denny menambahkan, Pemkot Bogor telah menjalankan berbagai standar pelayanan publik sebelum adanya penilaian dari Ombudsman. Karena itu, hasil penilaian nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki aspek pelayanan yang masih dinilai kurang.

“Kita sudah berjalan. Sebelum ada penilaian sudah berjalan. Nah, momentum penilaian ini menjadi bahan evaluasi perbaikan ke depan,” katanya.

“Mudah-mudahan dengan ada misalkan ada catatan-catatan yang masih kurang, kita akan perbaiki. Yang intinya kita harus lebih mengoptimalkan pelayanan kepada publik masyarakat,” sambungnya.

SMPN 2 Kota Bogor Pastikan Standar Pelayanan Terpenuhi

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Kota Bogor, Tatik Kartawati, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk menghadapi penilaian Ombudsman RI.

Menurut Tatik, persiapan dilakukan dengan memastikan standar pelayanan sekolah berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kelengkapan administrasi, sarana dan prasarana, serta mekanisme pengaduan.

“Yang pasti kami memastikan bahwa standar pelayanan kami berjalan. Kemudian kami memastikan tidak ada maladministrasi, juga kemudian sarana dan prasarana yang memang harus dimiliki oleh SMP Negeri 2 Bogor sebagai penyelenggara pelayanan publik,” kata Tatik.

Ia menyebut dokumen administrasi yang diminta Ombudsman telah dipersiapkan dan dimasukkan melalui tautan yang disediakan. Selain itu, sarana dan prasarana penunjang pelayanan juga telah disiapkan.

Tatik mengatakan SMP Negeri 2 Kota Bogor selama ini telah memiliki mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat. Pengaduan dapat disampaikan melalui sejumlah kanal, mulai dari WhatsApp khusus, media sosial Instagram, website sekolah, hingga pemindaian barcode yang tersedia di sejumlah titik.

“Kalau di kami kita bisa masuk memang lewat WA khusus, hotline kami ada. Bisa lewat IG. Bisa lewat website kami. Bisa scan barcode juga, di beberapa titik kami siapkan scan barcode,” ungkapnya.

Menurut Tatik, tidak ada pelatihan khusus yang dilakukan hanya untuk menghadapi penilaian Ombudsman. Sebab, pelayanan dan pengelolaan pengaduan sudah menjadi bagian dari kegiatan sekolah sehari-hari.

Namun, pihaknya tetap melihat pentingnya peningkatan kompetensi tenaga pelayanan publik, terutama dalam hal komunikasi dan pelayanan prima.

“Yang pertama, pelatihan untuk tenaga pelayanan publik kami. Yaitu tadi, bagaimana public speaking yang bagus, pelayanan prima itu seperti apa,” ujarnya.

Tatik mengungkapkan, sejauh ini jumlah pengaduan yang masuk ke SMP Negeri 2 Kota Bogor relatif tidak banyak. Salah satu pengaduan yang pernah diterima berkaitan dengan perilaku siswa, termasuk dugaan perundungan atau bullying.

Untuk menangani persoalan tersebut, sekolah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Ia menjelaskan setiap pengaduan yang masuk akan diterima dan dicatat terlebih dahulu. Selanjutnya, pihak sekolah melakukan verifikasi terhadap substansi laporan dan menentukan pihak yang berwenang untuk menanganinya.

Jika pengaduan berkaitan dengan kekerasan, laporan akan diarahkan kepada TPPK untuk ditindaklanjuti.

“Kami terima, kami catat, kami verifikasi substansinya apa, siapa yang berhak menanganinya. Nanti kalau memang unit yang menanganinya TPPK, diarahkan ke TPPK,” jelasnya.

Sekolah kemudian memantau proses penyelesaian hingga pemberian respons kepada pihak yang menyampaikan pengaduan.

Tatik menegaskan, penanganan terhadap kasus perundungan tidak hanya bertujuan memberikan pembinaan kepada siswa yang melakukan tindakan tersebut, tetapi juga memastikan korban tidak mengalami tekanan berkepanjangan.

“Minimal yang pertama adalah dia menyadari itu tindakan salah, supaya tidak berulang lagi. Nanti kita akan pantau apakah ada perubahan atau tidak,” katanya.

Pertama Kali Sekolah Jadi Lokus Penilaian Ombudsman

Tatik menyebut SMP Negeri 2 Kota Bogor menjadi salah satu lokus penilaian Ombudsman RI. Menurutnya, penilaian terhadap sekolah sebagai penyelenggara pelayanan publik merupakan pengalaman pertama bagi sekolah di Kota Bogor.

“Untuk sekolah di Kota Bogor menjadi lokus penilaian Ombudsman itu untuk pertama kalinya. Jadi ini pertama kali sekolah di Kota bogor dijadikan lokus penilaian,” ungkapnya.

Meski menjadi objek penilaian, Tatik mengatakan pihak sekolah tidak menjadikan proses tersebut sebagai beban. Sebaliknya, penilaian Ombudsman dijadikan kesempatan untuk mengevaluasi pelayanan yang selama ini telah berjalan.

“Tentu saja di satu sisi kami ingin menunjukkan yang terbaik. Tapi kami ambil positifnya bahwa kita ini adalah ajang kami mengevaluasi apa yang sudah kami lakukan, mana yang sudah benar, mana yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Ia pun optimistis SMP Negeri 2 Kota Bogor telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berupaya memastikan tidak terjadi maladministrasi.

“Saya optimis bahwa kita sudah melakukan pelayanan yang terbaik dan tidak ada maladministrasi,” pungkas Tatik. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *