Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Soal Galian Diduga Ilegal di Bojong Nangka, Polsek Gunung Putri Lempar Tanggungjawab

×

Soal Galian Diduga Ilegal di Bojong Nangka, Polsek Gunung Putri Lempar Tanggungjawab

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Kepolisian Sektor Gunung Putri terkesan lempar tanggungjawab dan tutup mata soal adanya galian C diduga ilegal yang berada di dua Desa yakni Desa Bojong Nangka, dan Cikeas, Kecamatan Gunung Putri.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, Iptu Didin Komarudin mengatakan, pihaknya saat ini sedng disibukan dengan kasus lain. Soal galian yang ada di wilayahnya, pihaknya menyerahkan kepada pihak Polres Bogor.

“Soal galian jangan ke saya, Ke Tindak pindana Tertentu (Tipidter) Polres Bogor saja. Anggota saya terbatas,” singkatnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/4/21).

Galian C diduga ilegal yang berada di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri nekat beroperasi. Selain membuat jalan raya Bojong Nangka menuju Cikeas menjadi kotor karena ceceran tanah merah yang diangkut, juga mengakibatkan kemacetan saat pagi dan sore hari.

Menurut, pengguna jalan, Asep (33) mengatakan, armada yang digunakan cukup besar. Padahal jalan yang dilaluit truk penganggut tanag itu hanya terbilang sempit. Selain itu, ceceran tanah yang tertinggal dijalan raya juga bisa mengakibatkan kecelakaan, apalagi ketika hujan turun dipastikan jalan menjadi licin dan bisa mengakibatkan kecelakaan.

“Sisa tanah yang berceceran di jalan bisa mengakibatkan jalan jadi licin ketika hujan tiba. Terlebih jalan menjadi sempit ketika berpapasan dengan truk itu. Apalagi malam hari, jalan disini jarang penerangan kita khawatir kalau hujan bisa mengakibatkan kecelakaan,” kata Asep kepada BogorUpdate.com, Sabtu (24/4/21).

Asep berharap, agar pihak terkait segera menertibkan galian yang diduga ilegal tersebut. Apalagi ini dibulan Ramadhan kalau sore hari banyak yang ngabuburit dan potensi kemacetan pasti meningkat.

“Kalau bisa ditutup saja, apalagi ini jalur kecil kalai sore banyak yang ngabuburit. Sudah macet karena banyak aktifitas warga, ditambah dengan adanya mobil truk yang cukup besar bisa membahayakan juga kan,” pintanya.

Sementara itu, Kasi Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan dalam minggu ini, jika terbukti ilegal akan langsung disegel. “Nanti dalam minggu ini kita akan cek. Kalau ilegal ya pasti kita segel lah,” singkatnya.

 

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *