Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

Ketua GR2B Independen Geram Adanya Laporan Peserta BPJS PBI Diwajibkan Nebus Obat di RS

×

Ketua GR2B Independen Geram Adanya Laporan Peserta BPJS PBI Diwajibkan Nebus Obat di RS

Sebarkan artikel ini

Andri Junaedi, Ketua GR2B Independen

Kota Bogor – Bogor Update

Terdapatnya laporan pemegang Kartu BPJS PBI diwajibkan nebus obat saat melakukan pengobatan di RS membuat Gerakan Rakyat Bogor Bersatu (GR2B) Independen geram.

 

Ketua GR2B Independen Andri Junaedi mengatakan, dirinya menerima laporan dari warga Pasir Jaya yang minta namanya dirahasiakan, setelah melakukan di RS UMMI Empang.

 

“Dia berobat tanggal 19 Maret 2018 disuruh bayar obat sebesar Rp 50 ribu dan berobat lagi 23 Maret dia kembali disuruh bayar obat Rp152 ribu,” kata Andri, Sabtu (24/03/18).

 

Andri melanjutkan, dia mengidap penyakit pengapuran tulang dan merupakan peserta BPJS PBI, ia juga mempertanyakan bukannya semua biaya pengobatan sudah di tanggung BPJS yang telah dibayar pemerintah melalui dana APBD.

 

“Dia itu janda tua, miskin dan tak punya penghasilan. Jangankan untuk nebus obat hingga ratusan ribu, untuk makan aja susah,” cetusnya.

 

Terkait persoalan ini dia sudah melakukan advokasi, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor.

 

“Dinkes meminta identitas pasien dan saya kirim photo KIS nya via WA, tapi sampai saat ini pasien ketika berobat masih di pungut biaya obat dari Rp 50 ribu hingga Rp152 ribu. Lalu kalo tidak ada uang pasien mau di kasih apa ?..apa hanya mendapatkan pelayanan pemeriksaan dokter saja,” tanyanya.

 

Masih kata dia, pihaknya minta BPJS menjelaskan, khususnya untuk penerima BPJS PBI. Kategori yang bisa di cover dan apa yang tidak, karena dengan masih banyak warga yang tidak paham,” tandasnya. (As)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *