Bogor RayaHomePemerintahan

Soal Polemik Ruislag R3, BPN Buka-bukaan

 

BogorUpdate.com – Polemik proses ruislag lahan  yang digunakan Jalan Regional Ring Road (R3) di Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor yang hingga kini bergulir membuat Badan Pertanahan Nasional (BPN) buka suara.

 

Menurut Kepala BPB Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh peluang ruislag tanah milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negera (DJKN) kepada Siti Hodidjah terbuka lebar.

 

Menurut dia, bahwa pembayaran ganti rugi pengadaan tanah tidak hanya berbentuk uang tapi juga bisa dilakukan tukar guling lahan atau ruislag.

 

“Dia (pemilik tanah) tidak ingin diganti dengan uang tapi dengan tanah kerena tanahnya terhalang tanah milik DJKN, persis berada di pinggir jalan R3, di belakangnya itu tanah milik H. Aab. Jadi akses kerja yang R3 tertutup, lalu yang diinginkan adalah mengambil tanah milik DJKN dan uang untuk akses jalan H. Aab ke R3,” ujar Ery.

 

Namun masalahnya kata Ery, sekitar dua bulan lalu ada tiga bidang tanah yang belum bisa ditarik oleh DJKN dengan kepemilikan sertifikat atas badan usaha. Nilainya hampir Rp8 miliar yang dikonsinyasi di pengadilan.

 

Namun kata dia, dalam perjalanan, pihak DJKN mengajukan syarat, tanah miliknya mau diruislag asalkan tiga bidang tanah yang bersertifikat atas badan usaha tersebut ditarik ke DJKN, dan itu sekarang sudah selesai.

 

“Berdasarkan sertifikat ini, kita lepas hak ke DJKN dan kemudian uang sekian miliar itu bisa dibayarkan ke DJKN. Tinggal nanti pelepasan hak ke Pemerintah Kota Bogor, lalu ruislag ke H. Aab,” sambungnya.

 

Ketika ditanya terkait keinginan pemilik tanah seluas 1.987 meterpersegi diruislag dengan tanah DJKN seluas 2.400 meterpersegi.

 

Sedangkan saat ditelusuri sebagian bidang tanah status kepemilikannya atas nama pribadi. Menurut Ery itu ada kesalahan pencatatan administrasi.

 

“Kami sudah ukur ulang, harusnya (Cristian) di bidang luar tapi disimpan di bidang itu. Hanya (luas) 600 apa berapa, tetapi menjadi 2.000 sekian meterpersegi. Dulu itu P2T-nya Sekda bukan BPN. Jadi kami sudah ukur, secara fisik tidak masalah hanya pencatatan administrasinya keliru,” tandasnya. (As)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Exit mobile version