Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Spanduk Bodong Dibredel Satpol PP Kecamatan Kemang

×

Spanduk Bodong Dibredel Satpol PP Kecamatan Kemang

Sebarkan artikel ini

Satpol PP Kecamatan Kemang merazia spanduk liar dan spanduk milik pengusaha properti nakal di sepanjang Jalan Raya Kemang-Parung. (BU)

Kemang, BogorUpdate.com – Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang merazia spanduk liar dan spanduk milik pengusaha properti nakal di sepanjang Jalan Raya Kemang-Parung. Penertiban itu dilakukan karena pemasangannya tidak memiĀ­liki izin, pada Rabu (10/1/24).

Selain tidak berizin, petugas Satpol PP juga membersihkan berbagai spanĀ­duk rusak yang telah membuat pemandangan di sekitar lokasi menjadi kumuh. Bahkan, berpotensi membaĀ­hayakan pengendara kendaraan berĀ­motor.

ā€œRazia spanduk bodong dan rusak merupakan kegiatan rutin Satpol PP Kecamatan Kemang. Ada beberapa spanduk promosi milik perusahaan pengembang perumahan yang tidak memiliki izin. Jumlahnya puluhan dengan ukuran besar dan sedang. Semuanya sudah kita tertibkan,ā€ ujar Kanit SatĀ­pol PP Kecamatan Kemang Ibrohim.

Ia mengaku sudah melakukan penĀ­dekatan dan sosialisasi sekaligus imĀ­bauan terhadap pelaku usaha yang hendak memasang iklan dengan spanduk agar terlebih dulu mengurus perizinan sesuai prosedur yang berĀ­laku.

ā€œJadi kalau ada spanĀ­duk terpasang dan tidak memiliki izin, kami akan menegur pengusahanya. Jika pihak yang bersangkutan tidak ada respons, maka akan diberikan tindakan dengan menertibkan dan mencopot spanduk tersebut,ā€ tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *