foto Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana
Pemerintahan, BogorUpdate.com
Bupati Bogor, Ade Yasin mengeluarkan Surat Edaran kepada para kepala Perangkat Daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Surat Edaran Nomor : 443/671-TUK Tentang penyesuaian sistem kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam surat edaran itu, ASN dan pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Bogor dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah (Working From Home/WFH) 19 Maret sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan di evaluasi sesuai kebutuhan.
Dan dalam surat edaran itu ada beberapa dinas yang di kecualikan Working From Home (WFH). Diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan RSUD serta UPTD Puskesmas.
Menindaklanjuti intruksi Bupati Bogor Ade yasin, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan dinasnya akan tetap siaga. “Kami tetap Siaga menjaga Kebersihan di wilayah Kabupaten Bogor di tengah merambahnya Virus corona,” Ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/3/20).
Untuk mengantisipasi jumlah timbunan sampah di Kabupaten Bogor yang mencapai 2.800 ton/hari, DLH Kabupaten Bogor tetap melaksanakan tugas seperti biasa. “Kami akan tetap bertugas seperti biasa, khususnya untuk pelayanan kebersihan melalui para petugas pesapon, sopir, kernet, dan mekanik yang tersebar di 7 UPT Pengelola Sampah di Kabupaten Bogor,” Bebernya.
“Jadwal pengaturan kerja dan waktunya diatur secara bergantian disesuaikan oleh para Kepala UPT Pengelolaan Sampah masing-masing yang ada diwilayahnya dengan catatan harus memprioritaskan upaya keselamatan melalui pencegahan penyebaran virus corona,” Tambahnya.
Anwar pun menjelaskan, Pegawai DLH lainnya yang berada di komplek ke PU an para eselon III tetap masuk dan eselon IV dijadwal secara bergantian berikut staf administrasinya.
“Khusus untuk pengendalian pelayanan kebersihan dilakukan oleh di Bidang Pengelolaan Sampah yang terdiri dari 3 seksi yaitu seksi Penanganan sampah, seksi Pengurangan sampah dan seksi pelayanan kebersihan.” Terangnya.
Lebih lanjut Anwar menegaskan dalam Upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) para petugas DLH yang dilapangan wajib menggunakan masker, hand sanitizer dan sarung tangan dalam bekerja.
“Kami juga sudah menyiapkan hand sanitizer berikut alat pendeteksi suhu tubuh untuk pegawai ataupun masyarakat yang datang kekantor DLH,” Ungkapnya.
Anwar pun menerangkan, jika kantor DLH berikut lingkungan sekitarnya disterilkan dengan penyemprotan.
“Yang saya sampaikan di atas merupakan hasil rapat internal kami Kamis (19/03/20) dengan Para Kabid, Para Kepala Seksi dan para Kepala UPT. Semoga pegawai dan petugas dalam melaksanakan tugasnya dilindungi Allah SWT,” Pungkasnya. (Wd)
Editor : Endi






