Bogorupdate.com – Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor (Samsat Cibinong), menggelar operasi kendaraan secara gabungan bersama Satlantas Polres Bogor, Polisi Militer dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan
Pada Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor (Samsat Cibinong), Yana Surisyrawan, mengatakan giat Razia gabungan tersebut ditujukan untuk menekan angka penunggak pajak kendaraan di Kabupaten Bogor. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Alternatif Sentul Cibinong, Rabu (26/2/20).
“Operasi gabungan untuk triwulan I ini, rutin dilaksanakan oleh kami dengan target kendaraan baik R 2 maupun R 4 yang menunggak pajak,” katanya saat di temui bogorupdate.com, di lokasi razia.
Menurut Yana, bagi pengendara yang terjaring belum membayar pajak
dianjurkan untuk membayar di tempat dan disiapkan Samsat Keliling (Samling).

“Kalau tidak sanggup bayar, pengendara harus mengisi surat pernyataan kesanggupan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ dan PNBP Polri,” ujarnya.
Yana menjelaskan, selama giat berlangsung, rata-rata pelanggar pajak didominasi pada pengendara R 2 dan sampai saat ini kendaraan yang menunggak pajak masih tinggi.
“Kendaraan yang menunggak itu dari jumlah KTMDU 429.078 KBM sebesar 26,37 % terbanyak di R2 = 24,92 %,” paparnya.
Terpisah, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Danny mengatakan dalam Operasi Gabungan tersebut tak hanya menyisir penunggak pajak, akan tetapi pelanggaran lainnyapun dilakukan penindakan ditempat.
“Jadi tak hanya penunggak pajak, tapi pelanggaran lainnya seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan sebagainya, kami berikan penilangan ditempat,” tandasnya. (Asep Bucek)
Editor : Endi






