Bogor – Bogor Update
Aksi teror di Mako Brimob yang menewaskan 5 anggota polisi, insiden tersebut cukup menyedot perhatian publik. Sejumlah pihak ikut menyoroti dan bahkan memberi masukan terhadap pemerintah dalam standar pengamanan lapas khusus untuk napi terorisme.
Peristiwa tersebut kini telah berakhir, seluruh napi teroris yang terlibat kerusuhan akhirnya menyerakan diri dan dipindahkan ke Nusakambangan.
Egi Hendrawan Dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & partners mengatakan, terdapat 3 aspek utama yang harus dipertimbangkan dalam penempatan narapidana teroris.
Pertama yakni tingkat resiko, kedua program pembinaan dan ketiga kemampuan sumber daya manusia serta sarana prasarana lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan mempengaruhi keberhasilan lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan narapidana.
Oleh karena lanjut dia, penempatan narapidana teroris harus dilakukan secara hati-hati dan disesuaikan dengan kebutuhan pembinaan
Diakuinya, Direktorat Jenderal menyusun standar pembinaan narapidana teroris sebagai suatu panduan wajib bagi petugas pemasyarakatan di cabang rutan, rutan dan lapas dalam penyelenggaraan pembinaan narapidana teroris.
Standar tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: PAS- 172.PK.01.06.01 Tahun 2015 tentang Standar Pembinaan Narapidana Teroris.
“Teroris memiliki karakteristik yang berbeda dengan napi pada umumnya. Oleh sebab itu pembinaan terhadap narapidana teroris harus mendapatkan perlakuan yang bersifat khusus,” kata Egi, Jumat (11/05/18).
Artinya sambung Egi, bahwa perlakuan terhadap individu dalam kasus terorisme tidak dapat dipersamakan dengan perlakuan terhadap narapidana kasus lainnya.
“Harus ada Lapas khusus terorisme dengan Pembinaan dan keamanan yang ketat, serta revisi UU Terorisme harus segera diselesaiakan,” tambah Egi
“Peristiwa di Mako Brimob Kelapa Dua Depok ini harus menjadi evaluasi bagi pemerintah dan kepolisian terkait dengan kondisi lapas di kita, baik kelayakan maupun keamanannya,” tandasnya. (As)
Editor : Endi
