MS karaoke and massage yang berada di kawasan pertokoan perumahan Metland Transyogi, Kecamatan Cileungsi yang beroperasi saat PPKM.
Cileungsi, BogorUpdate.com
Meski sudah dikeluarkan 17 aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diberlakukan selama 14 hari sejak tanggal 22 Juni sampai 5 juli 2021, salah satunya ialah untuk arena bernyanyi, dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas. Jam operasional pukul 10.00 WIB – 20.00 WIB. Namun hal itu tidak diindahkan sejumlah Tempat hiburan malam (THM) di kawasan Perumahan Metland Transyogi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Karena minimnya pengawasan dan penindakan dari intansi terkait, THM di kawasan perumahan elit yang tersebar di beberapa pertokoan itu dengan leluasa beroperasi diluar batas jam operasinal untuk arena bernyanyi.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho berjanji akan segera melakukan razia dalam waktu dekat. “Iya nanti kita tindak sesuai ketentuan, dan saya akan segera perintahkan anggota untuk melakukan razia,” singkatnya kepada BogorUpdate.com, Kamis, (24/6/21).
Sebelumnya, Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor merupakan salah satu cara agar penyebaran Virus Covid-19 tidak semakin meluas. Namun hal itu sepertinya tidak digubris oleh pemilik tempat hiburan malam (THM) dikawasan Perumahan Metland Trasyogi, Kecamatan Cileungsi.
Hal itu terbukti, masih banyaknya THM Karaoke yang masih nekad beroperasi sampai larut malam. Bahkan penerapan prokes yang dilakukan oleh THM tersebut diduga dilakukan, lantaran hampir semua pemilik karaoke menyediakan pemandu lagu (PL) dan minuman keras (Miras).
“Kalau di Metland hampir semuanya ada minuman beralkohol bahkan ada minuman keras juga. Selain itu, pasti menyediakan PL, kan gak mungkin berjauhan didalam room karaoke,” kata salah satu pelanggan THM Metland berinisial A, kepada Bogorupdate.com, Selasa (22/6/21).
Dia menambahkan, jarangnya razia yang dilakukan Satpo PP Kecamatan maupun Kabuapten Bogor, membuat betah dan nyaman menikmati hiburan di kawasan perumahan elite tersebut. “Di sinimah enak (THM Metland, red) jarang di razia sama Satpol PP jadi nyaman gak khawatir di grebek,” akunya.
Sementara itu, Camat Cileungsi Adhi Nugraha megatakan akan menindak sesuai dengan peraturan yang belaku. “Nanti akan kami tegakkan sesuai keputusan Bupati terkait PPKM dan aturan yang berlaku,” singkatnya.
(Jis/Bing)
