
BogorUpdate.com – Guna meningkatkan pelayanan dibidang Kepariwisataan serta meningkatkan wawasan para Sumber Daya Manusia (SDM) Usaha Jasa Akomodasi khususnya Front Office Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor memfasilitasi sertifikasi dengan mengadakan uji kompetensi di Kabupaten Bogor bagi 25 orang dibidang Front Office (FO) yang digelar di Hotel The Green Peak, Jalan Raya Puncak KM 77, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada tanggal 12-13 November 2018.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Bogor, Rahmat Sujana.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Bogor, Rahmat Sujana mengatakan usaha akomodasi merupakan sarana pelengkap Pariwisata. Sektor ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan wisatawan, baik yang berkunjung di usaha destinasi wisata maupun usaha akomodasi yang berada diluar area wisata.
“Dapat juga fasilitas dari usaha akomodasi menjadi daya tarik tersendiri untuk dinikmati. Untuk itu perlu ditingkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing di era Masyarakat Ekonomi Asia (MEA). Ini untuk memberikan jaminan kualitas pelayanan yang terbaik untuk wisatawan,” ujarnya.
Ia menambahkan, SDM usaha jasa akomodasi khususnya Front Office (FO), House Keeping, Food and Beverage (FB) dituntut untuk mampu memberikan service excellent, sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) Dan tetap menjaga attitude untuk diterapkan ditempat dia bekerja.
“Dilatarbelakangi oleh perkembangan industri Pariwisata Kabupaten Bogor yang memiliki 285 usaha akomodasi yang terdata di Disbudpar Kabupaten Bogor saat ini mengadakan uji kompetensi Sertifikasi bagi pelaku usaha akomodasi,” imbuhnya.
Lanjutnya, sertifikasi juga memberi jaminan kepada tamu bahwa mereka diberikan pelayanan yang terbaik Karena yang melayani sudah melalui tahap kualifikasi sesuai keahliannya.
“Nantinya, melalui pelaksanaan uji kompentensi ini pelaku usaha akomodasi di wilayah Kabupaten Bogor dapat meningkatkan kompetensi sehingga dapat menjadi SDM yang Profesional dan berdaya saing,” tandas Rahmat.
Sementara itu, menurut Ketua Sertifikasi Profesi (LSP) wendy B Sumangkut, STT Kom, mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan salah satu sarana bantu untuk menyatakan seseorang kompeten dan profesional di bidangnya. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi.
“Ini mengacu pada standar kompetensi kerja baik bersifat nasional maupun internasional. Sertifikat kompetensi diberikan berdasarkan kompetensi seseorang yang merupakan spesifikasi dari sikap, pengetahuan, keterampilan atau keahlian dan penerapannya dalam pekerjaan secara efektif efisien sesuai dengan standar. Dengan begitu, tepat mutu, tepat waktu dan aman. Dengan memiliki sertifikat kompetensi suatu bidang pekerjaan, seseorang akan mendapat pengakuan tertulis atas profesinya,” tuturnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pengelola hotel jaringan lokal. Sekertaris Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) H. Nawawi mengatakan bahwa pihaknya menyanyangkan minimnya pengetahuan tenaga kerja perhotel tentang pentingnya sertifikasi profesi.
“Pihak Kami berharap adanya simbiosis dan kerjasama yang bagus tentang sosialisasi terkait sertifikasi profesi ini, dan saya mengajak kepada semua rekan yang bergerak di bidang perhotelan agar melakukan edukasi kepada SDM nya tentang pentingnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” imbuhnya.
Ditanya mengenai target, Ketua Panitia Pelaksana sertifikasi profesi, Dra. Triastuti mengatakan, dari 9.110 SDM perhotelan yang ada hingga saat ini baru 2,7% atau sekitar 180-an orang tenaga perhotelan yang telah difasilitasi Disbudpar Kabupaten tersertifikasi.
“Jumlahnya memang belum banyak karena memang, untuk sertifikasi itu memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Target kami adalah sertifikasi bagi seluruh pegawai hotel, mulai dari koki (Chef), Front Office dan Resepsionis, tenaga kebersihan (Cleaning Service), pembawa barang (Porter), pelayan (Waiter dan Waitress), hingga petugas keamanan (Security), bisa diselesaikan beberapa tahun kedepan,” tandasnya disela-Sela kegiatan.
Ditempat yang sama, salah satu peserta Bariji dari perwakilan Hotel Bonita mengatakan, dirinya sangat berterima kasih dengan uji kompetensi dan sertifikasi ini yang difasilitasi Disbudpar Kabupaten Bogor untuk menjadikan bahwa karyawan hotel lebih berkompeten di bidangnya.
“Saya berharap dikedepan Disbudpar Kabupaten Bogor menambah kuota peserta Uji kompetensi, apalagi nantinya Sertifikasi yang nantinya kami miliki tersebut diakui negara ASEAN. Jadi kami yang memegang sertifikat kompetensi yang dikeluarkan BNSP dapat bekerja di semua negara ASEAN, dan dapat menambah penghasilan,” pungkasnya. (Rie)
Editor : Tobing







