BogorUpdate.com – Menyikapi ngendapnya uang sewa kios Plaza Bogor yang mencapai puluhan milyar rupiah, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman sarankan Pemda membuat tim transisi untuk menarik uang yang jadi piutang pedagang.
Menurut Politisi Gerindra itu, proses hukum soal kontrak dengan pihak ketiga yang masuk meja hijau yang menyandera penagihan uang sewa kini sudah inkrah dan Pemkot Bogor wajib menarik uang sewa dari pedagang selama 4 tahun yang jadi piutang.
Menurut Usmar, sebelumnya kisruh paguyuban Pasar Bogor yang telah suskes dirinya fasilitasi dan akhirnya komitmen tunggakan selama 3 tahun kali 300 lebih kios selesai sampai tenggang waktu 31 desember 2018.
“Saat ini semua dualisme hukum apakah HGB Plaza habis 2013 atau 2017 semuanya sudah terlampaui, maka Pemkot wajib mungut piutang Yogya, Robinson dan tenan-teman pedagang lainnya termasuk kios-kios yang ada menjadi pendapatan asli daerah,” kata Usmar, Senin (15/10/18).
Diakuinya, dalam menyelesaikan persoalan tersebut, maka perlu duduk bersama semua pihak, disitu membahas terkait dengan besarnya tunggakan piutang yang wajib dipungut oleh Pemda.
“Sebelum perpanjangan sewa diberikan, perjanjiannya harus dengan pemkot bukan dengan PD PPJ, karena Plaza adalah aset yang belum dipisahkan, terkait retribusi yang memang bisa dipungut oleh pasar, tapi baik MoU 2003 dan atau 2007 adalah antara pemkot dengan PT.GKN yang sekarang sudah inkrah,” jelasnya.
Ia menambahkan, puluhan miliar dana piutang yang perlu dan wajib segera dibayar oleh Yogya, Robinson dll setorkan ke kas daerah sebagai pendapatan lain-lain bukan pajak.
Kalau tidak tegas dia, maka akan ada persoalan hukum minimal persoalan perdata. Oleh karena itu Pemda disarankan membuat tim transisi Plaza Bogor, polanya bisa seperti pengelolaan pasar blok CD.
Sebelumnya Dir Ops PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) Kota Bogor Syuhairi Nasution mengaku akan mulai action dalam mengelola Plaza Bogor jika sudah diterimakan Pemkot ke PD PPJ.
“Ya itu harus di serah terimakan dulu dari Pemkot ke PD PPJ, baru kita mulai gerak sesuai aturan yang berlaku,” kata Syuhairi belum lama ini.
Disinggung soal uang sewa yang jadi piutang pedagang, Dirum membenarkan jika prediksi angkanya hampir mencapai Rp40 miliar.
“Ya, mungkin sekitar segitu, dan coba nanti tanya ke pak dirum,” ujarnya.
Jika sudah diserah terima kan ke PD PPJ kata Syuhairi, maka pihaknya akan membahas secara serius dan melakukan kajian serta penghitungan mengenai uang sewa yang belum ditarik dari para pedagang.
“Ya, nanti kami melakukan penghitungan dan mencoma mencari formula bagaimana para pedagang membayar sewa kios selama 4 tahun yang belun terbayar, kalau sekaligus tidak mungkin mereka pasti keberatan, mungkin dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Seperti diketahui, kontrak sewa Plaza Bogor habis pada Oktober 2018 dan rencanya Pemkot Bogor bangun Plaza dan Pasar Bogor jadi kawasan taman dan gedung parkir bertingkat seiring dengan program penataan kota. (As)
Editor : Tobing
