Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Wanhay Sayangkan DPKPP Hentikan Layanan PDRT Secara Manual Tanpa Adanya Sosialisasi

×

Wanhay Sayangkan DPKPP Hentikan Layanan PDRT Secara Manual Tanpa Adanya Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Foto kantor DPKPP Kabupaten Bogor

Cibinong, BogorUpdate.com
Guna menyikapi terhentinya pelayanan manual dalam permohonan Pengesahan Dokumen Rencana Teknis (PDRT) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi (Wanhay) angkat bicara.

Menurut Wanhay, dengan meniadakan layanan izin PDRT untuk semua jenis bangunan di wilayah Kabupaten Bogor itu, mesti diawali dengan sosialisasi yang sangat gencar mulai dari tingkat daerah, Kecamatan, hingga tingkat desa.

Sehingga, masyarakat sebagai pemohon dalam pengurusan PDRT ini tidak menjadi korban, lantaran adanya program baru yang tengah di rancang oleh instansi tersebut yakni Sistem Informasi Managemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Mestinya harus ada sosialisasi yang gencar sebelum meniadakan permohonan PDRT secara manual oleh DPKPP,” kata Wanhay saat dihubungi Bogorupdate.com melalui sambungan telephone selular, pada Selasa (16/2/2021).

Bagi pria yang juga merupakan wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor itu, untuk program pelayanan secara online yang tengah digarap oleh instansi itu demi memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat, pihaknya sangat mengapresiasi. Namun, kata Wanhay, sebelum pelayanan berbasis digital ini masih dalam proses, seharusnya pelayanan secara manual masih tetap berjalan.

“Harusnya pelayanan secara manual di permohonan PDRT ini masih tetap berjalan, jangan malah di hentikan. Sementara pelayanan berbasis online (internet, red) masih dalam proses pengerjaan. Sehingga membuat masyarakat mengeluh dan pelayanan jadi lumpuh di bidang tersebut,” tegasnya.

Terpisah, kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menjelaskan, untuk pelayanan secara manual di permohonan PDRT itu telah ditiadakan, sebagai gantinya jajarannya tengah mempersiapkan pelayanan berbasis online atau SIMBG di Dinas PKPP.

“SIMBG ini masih kita proses programnya, karena pelayanan secara online yang kami sebut SIMBG itu masih harus diuji dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor,” terangnya.

Mantan camat Gunung Putri ini juga berjanji, di informasikan kepada masyarakat yang hendak mengurus PDRT di Dinas PKPP akan kembali dilakukan secara online mulai awal Maret 2021 nanti.

“Insya Allah maksimal di akhir bulan februari 2021 ini proses SIMBG itu akan selesai, dan pelayanan PDRT secara online bisa mulai dilakukan pada awal Maret 2021,” tandasnya.

Diketahui, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor pilih meniadakan layanan izin Pengesahan Dokumen Rencana Teknis (PDRT) untuk semua jenis bangunan di wilayah Kabupaten Bogor. Konyolnya, keputusan ini di lakukan dengan dalih DPKPP tengah menyiapkan layanan baru dengan sistem online dengan nama SIMBG (Sistem Informasi Managemen Bangunan Gedung).

 

 

 

 

 

 

(Rul/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *