Bogor RayaHomePemerintahan

Woww!!! Oknum Pegawai BPSDA dan Pemkot Bogor Diduga Geser Saluran Irigasi Guna Kepentingan Proyek Hotel

Kota Bogor – Bogor Update

Guna kelancaran proyek hotel, korbankan saluran irigasi Cibalok di Kampung Kuta Jaya RT 01 RW 11, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan.

Pemindahan aliran irigasi sepanjang 60 meter itu, diduga ada keterlibatan oknum pegawai Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) wilayah Ciliwung-Cisadane dan pegawai Pemkot Bogor. Karena hotel Palace tersebut akan dibangun di eks gedung Bank Harapan Sentosa (BHS).

Selain itu, warga yang mendirikan bangunan untuk usaha sepanjang aliran irigasi digusur dan hanya diganti rugi sebesar Rp 4 juta dan pembayarannya pun belum selesai.

Penjual areng yang terkena gusuran Maman mengaku, dirinya terkena gusur atas pemindahan aliran air di pinggir jalan oleh orang Pemkot Bogor dan orang Balai PSDA dijanjikan ganti rugi sebesar Rp4 juta dan baru dibayarkan Rp3 juta.

“Ada empat layak usaha, saya mengalah saja karena katanya untuk kepentingan normalisasi aliran air,” kata Areng, Kamis (02/11/17).

Sementara pemilik bengkel Vespa yang juga terkena gusuran, Jacky Vespa mengatakan, dirinya pernah didatangi aparat untuk berembuk dan ada orang Balai PSDA juga yang ngotot untuk segera membongkar kapal miliknya, tetapi dia menolaknya dikarenakan ada kejanggalan.

Ia mengaku, kalau untuk pelebaran jalan atau pelebaran sungai, diarinya siap saja. Tapi ia menilai ada indikasi untuk pribadi, karena akan ada pembangunan gedung baru ada proyek ini.

“Saya asli pribumi dan kenapa lantaran mau di bangun normalisasi dilakukan, sosialisasi juga didatangi oleh pemborong yang memberi iming-iming uang Rp4 juta,” terangnya.

Ditempat berbeda, Ketua RW 11 Suharman mengatakan, ada izin ke warga dari seorang pegawai BPSDA yaitu Memet, dia juga yang melakukan ganti rugi ke pedagang karena ranahnya PSDA. Untuk gedung eks BHS Januari 2018 di bangun kembali, sudah 20 tahun dari 1997 Terbengkalai gedung itu.

Ia menambahkan, gedung itu kerap dikomersilkan oleh satpam penitipan kendaraan dengan tarif Rp400 ribu mobil dan motor Rp75 ribu. Nanti gedung akan dijadikan Hotel Palace namanya, atas nama Tommy Winata di sertifikat tanahnya.

“Mau dibangun Januari 2018, pengerjaan pengalihan aliranCibalok seminggu lalu padahal satu bulan lalu direncanakannya,” bebernya.

Menudurnya pengerjaan, menurut Suharman dikarenakan saat pembebasan, pedagang kios menolak.

“Jadi diundur dua minggu dari jadwal awal. Untuk ganti rugi tidak mengetahuinya saya,” tambahnya.

Tapi Suharman mengaku setuju dengan PSDA untuk normalisasi aliran air dibalik di gedung eks BHS, karena kalau hujan banjir.

“Normalisasi sepanjang BHS 60 meter panjangnya. Ya katanya hanya sepanjang gedung BHS,” tuturnya.

Sementara Lurah Bondongan, H. Hasan Sutisna menuturkan, dirinya tidak mengetahui perihal adanya proyek ini, tahunya untuk normalisasi sungai saja tapi mepet ke jalan. Tidak tahu lahan siapa yang terkena, mungkin lahan pengairan PSDA dan kelurahan memantau saja.

“Kami monitor dan memberikan saran agar masyarakat tidak di rugikan. Ini untuk kepentingan umum katanya, kalau BHS dibangun baru katanya. Saya baru satu bulan lebih di Bondongan,” akunya.

Terpisah, Kepala SUT Ciliwung pada BPSDA wilayah Ciliwung-Cisadane, Andi Sudirman mengaku tidak mengetahui terkait adanya pemindahan aliran Kali Cibalok di Kampung Kuta Jaya RT 01/11, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan.

“Itu di luar kewenangan saya. PSDA tidak memprogramkan untuk memindahkan aliran Kali Cibalok karena sejauh ini belum ada tembusan apapun, baik dari kelurahan dan BPSDA. Kami merasa dilangkahi,” ungkap Andi.

Menurutnya, apabila ingin melakukan normalisasi atau memindahkan aliran kali mesti ada rekomendasi, survey, dan SUP.

“Selain itu juga harus ada koordinasi dengan Dinas PUPR Kota Bogor. Yang jelas kegiatan itu di luar sepengetahuan kami, akhirnya saya yang kena dampaknya,” terangnya.

Andi mengaku, setelah mendapatkan laporan terkait ada pemindahan aliran Kali Cibalok, ia segera mengirim anak buahnya ke Kampung Kuta Jaya.

“Ternyata memang benar ada pengerjaan proyek,” katanya.

Ketika disinggung mengenai seorang Pegawai BPSDA, Memet, yang disebut-sebut warga memberikan uang ganti rugi kepada pemilik kios. Andi menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah oknum yang mengatasnamakan BPSDA.

“Memet itu oknum, mungkin dia koordinasi dengan pengusaha dan orang Pemerintah kota. Jadi nggak ada koordinasi dengan kami, mungkin dia jalan sendiri,” pungkasnya. (AS)

 

 

Editor: Tobing

Exit mobile version