Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Diduga Ada Praktik Pungli di Pembebasan Lahan Proyek Jalan Tol Desari di Desa Pabuaran Bojonggede, Ini Modusnya

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Yuliana saat menghadiri musyawarah bentuk dan penyampaian nilai kerugian yang terkena pengadaan jalan tol Depok-Antasari. (Ist)

Bojonggede, BogorUpdate.com – Proses penetapan bentuk ganti kerugian atau pembebasan lahan proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) di Desa Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor, diduga ada praktik pungutan liar (Pungli).

Rizky warga Kampung Pintu Air RW 09, mengatakan dugaan pungli ganti rugi pembebasan lahan tersebut, dilakukan oleh oknum pengurus RT setempat dengan modus kelebihan luas tanah.

“Diduga terjadi Pungli oleh oknum pengurus RT dan antek-anteknya, modusnya ada kelebihan luas tanah yang dikatakan hasil pemotretan satelit, lalu pemilik lahannya dimintai sejumlah uang untuk melengkapi administrasi dengan nilai jutaan rupiah perbidang,” katanya kepada wartawan, Kamis (10/8/23).

Bahkan, jelas Rizky, terjadinya dugaan praktek Pungli, hingga menimpa warga miskin yang sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh pengupas bawang merah.

“Sehari dapat upah mengupas satu karung bawang merah 15 ribu, lalu dipintai oknum Rp 1 juta. Karena tak punya duit, wanita lanjut usia (Lansia) tersebut pun hanya mampu memberikan uang sebesar Rp 500 ribu ke oknum tersebut,” geramnya.

Ia menuturkan, bahwa warga pernah mengadukan hal tersebut ke Lurah Pabuaran, namun pihak Pemerintah Kelurahan Pabuaran menyanggah adanya praktik Pungli.

“Lurah menyanggah adanya pungutan tersebut, maka warga menduga bahwa Pungli hanya dilakukan oknum pengurus RT atau Satgas Pembebasan Lahan. Tak hanya itu, warga yang mengeluh adanya dugaan Pungli malah diintimidasi,” tuturnya.

Saat wartawan ingin mewawancarai Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Yuliana di Aula Masjid Baiturrahman, Desa Pabuaran, Bojonggede saat menghadiri acara musyawarah bentuk dan penyampaian nilai ganti kerugian yang terkena pengadaan lahan Jalan Tol Desari untuk menanyakan dugaan Pungli.

Namun, Iwan salah satu panitia musyawarah menyampaikan bahwa pihak Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor hanya mengundang jurnalis dari TV One dan acara musyarah hanya boleh dihadiri oleh warga yang mendapatkan surat undangan.

“Ibu Yuliana melalui stafnya tidak berkenan diwawancarai, mereka hanya mengundang jurnalis dari TV One,” singkat Iwan.

Exit mobile version