Kota Bogor, BogorUpdate.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa melalui tes.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengaku mengalami kerugian akibat memberikan uang kepada ASN berinisial S. Kasus ini menjadi perbincangan di media sosial setelah salah satu korban mengunggah tangkapan layar percakapan dengan terduga pelaku.
Salah satu korban berinisial D mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada November 2024. Saat itu, S menawarkan pekerjaan sebagai PNS kepada ibu D.
“Dikarenakan posisi saya sedang nganggur saat itu, jadi ibu saya menerima tawaran tersebut,” kata D saat dikonfirmasi Bogorupdate, Selasa (20/10/2026).
Menurut D, awalnya S meminta uang sebesar Rp8 juta yang disebut sebagai uang muka. Setelah itu, S disebut kembali meminta uang setiap bulan dengan alasan untuk mempercepat proses melalui panitia seleksi.
“Setiap bulan si S minta uang percepat ke panitia itu sebesar Rp1 juta sampai ibu saya dijanjikan akan cepat prosesnya,” ujarnya.
D dan keluarganya sempat mempercayai penjelasan tersebut. Namun, ketika beberapa bulan berlalu tanpa kepastian, mereka mulai mempertanyakan kelanjutan proses yang dijanjikan.
S, menurut D, beralasan masih menunggu informasi dari panitia seleksi. Keluarga D juga mengaku tidak diperbolehkan mencari informasi melalui jalur lain karena khawatir proses tersebut diketahui pihak pusat.
Hingga akhirnya, total uang yang telah ditransfer keluarga D kepada S disebut mencapai Rp70 juta.
“Waktu itu kami masih percaya jadi masih terus transfer. Pada akhirnya kita baru sadar kalau yang ditransfer sudah total Rp70 juta,” ungkapnya.
Pada Desember 2025, D mengaku mulai menyerah dan meminta uang tersebut dikembalikan. Namun, S disebut meminta waktu hingga Maret 2026.
Setelah tenggat tersebut berlalu, D berusaha mendatangi rumah S untuk menagih uangnya. Namun, menurut D, S kembali meminta tambahan waktu.
Karena merasa tidak mendapatkan kepastian, D kemudian membagikan pengalamannya ke salah satu grup WhatsApp. Dari situ, ia mengetahui adanya warga lain yang mengaku mengalami kejadian serupa.
D juga menyebut keluarganya telah mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyampaikan persoalan tersebut. Namun, ia mengaku belum mendapatkan penyelesaian yang diharapkan.
Korban Lain Mengaku Diminta Uang Rp11,5 Juta
Pengakuan serupa disampaikan A, warga Ciapus, Kabupaten Bogor. Ia mengaku mendapat tawaran menjadi PNS tanpa tes dari S, yang merupakan kenalan lama kakaknya.
Menurut A, komunikasi kembali terjalin ketika S menghubungi kakaknya melalui Facebook. Awalnya, percakapan mereka hanya sebatas menanyakan kabar sebelum S menanyakan apakah ada anggota keluarga yang berminat bekerja di PLN atau PDAM.
A yang saat itu bekerja di Jawa Tengah mengaku tertarik dengan peluang pindah kerja ke Bogor agar lebih dekat dengan keluarga.
S kemudian disebut menawarkan pekerjaan sebagai PNS tanpa melalui tes dan menghubungi A secara langsung melalui sambungan telepon selama sekitar 16 menit.
“Saya nggak tahu, tiba-tiba kakak saya sudah transfer ke dia sebesar Rp1,5 juta dan minta pelunasan di awal bulan nanti sebesar Rp10 juta,” kata A.
A mengaku sempat merasa curiga karena proses penerimaan PNS seharusnya melalui tahapan seleksi. Kecurigaannya semakin kuat setelah ia menelusuri nomor telepon S melalui sebuah aplikasi dan menemukan informasi mengenai orang lain yang diduga mengalami kejadian serupa.
A kemudian berusaha meminta uang yang telah diberikan agar dikembalikan. Ia mengaku tidak menginginkan persoalan tersebut berujung pada pemecatan S, tetapi berharap uangnya dapat dikembalikan.
“Saya nggak kepingin dia sampai dipecat atau gimana, saya cuma pingin uangnya dikembalikan aja, dan ternyata korbannya juga bukan hanya saya,” tuturnya.
Camat Bogor Selatan Sebut Sudah Ada Pembinaan
Sementara itu, Camat Bogor Selatan, Harry Cahyadi, membenarkan bahwa S merupakan salah satu pegawai yang bertugas di lingkungan kantornya.
Harry menjelaskan, dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi sebelum dirinya bertugas di Kecamatan Bogor Selatan. Ia menyebut S sebelumnya pernah bertugas di Sekretariat Dewan (Setwan) dan terakhir di Kelurahan Cikaret sebelum ditarik ke kantor kecamatan.
“Dia pernah di Setwan juga, terus terakhir di Kelurahan Cikaret, maka kami tarik ke kecamatan biar proses penyelesaiannya bisa lebih enak,” ujar Harry.
Harry mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi maupun jumlah warga yang diduga menjadi korban. Namun, pihak kecamatan disebut telah memberikan pembinaan kepada S.
Menurut Harry, pihak kecamatan juga telah membuat berita acara yang menyatakan kesanggupan S untuk mengembalikan uang.
“Kalau untuk pemecatan bukan wewenang kami, maka kami melakukan pembinaan dan buat berita acara bahwa dia sanggup bayar,” jelasnya.
Harry menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, S telah menunjukkan perkembangan dalam pembayaran. Meski demikian, ia belum mengetahui secara pasti jumlah korban maupun total uang yang harus dikembalikan.
“Dia sebetulnya sudah ada progres pembayaran, cuma kalau untuk jumlah korban kami belum tahu ada berapa total keseluruhan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena tawaran pekerjaan sebagai ASN tanpa melalui seleksi resmi berpotensi merugikan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk memastikan informasi penerimaan CPNS melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. (Abizar)






