Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Dipenuhi Lorong Bambu, Begini Penampakan Jalan Setapak yang Diduga ‘Jalur Tikus’ untuk Napi Keluar-Masuk Lapas Cibinong

×

Dipenuhi Lorong Bambu, Begini Penampakan Jalan Setapak yang Diduga ‘Jalur Tikus’ untuk Napi Keluar-Masuk Lapas Cibinong

Sebarkan artikel ini
Penampakan jalan setapak yang diduga jadi jalur tikus untuk napi keluar masuk di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. (Erwin | Bogorupdate)

Cibinong, BogorUpdate.com – Temuan Ombudsman RI soal dugaan adanya jalur tikus untuk para narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, masih menjadi teka-teki.

BogorUpdate.com mencoba menelusuri adanya dugaan jalur tikus tersebut saat Komisi XIII DPR RI serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong, pada Rabu, (30/9/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, ditemukan adanya jalan setapak yang diduga sebagai jalur tikus untuk napi kelas kakap. Posisinya berada di ujung 13 bangunan yang dibongkar oleh alat berat.

Sebelum masuk ke jalur tikus tersebut, sebagai pembukaan dihadapkan oleh tempat pembuangan sampah yang kemudian terlihat adanya permukaan jalan telah dicor untuk akses motor.

Suasananya sepi, hanya dipenuhi oleh rumput liar dan lorong pohon bambu di sepanjang jalan setapak bercor tersebut.

Dengan adanya temuan jalan setapak itu, semakin memperkuat dugaan Ombudsman RI bahwa adanya jalur tikus untuk napi kelas kakap beraktivitas menggunakan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong tersebut.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rasahan membeberkan bahwa adanya temuan jalur tikus untuk napi saat pihaknya melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, pada Rabu, (23/9/2026) lalu.

“Lapas Cibinong ini kurang aman, area depannya sangat ketat tapi belakangnya ada akses untuk ke tempat masyarakat di hutan-hutan kemana-mana,” kata Syafrida.

“Itu ada tempat pembuangan sampah, ada potensi napi melarikan diri karena aksesnya terbuka luas sangat mudah. Ini jadi catatan Ombudsman RI,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *