Ketua DPD NasDem Kabupaten Bogor, dr. Friedrich M. Rumintjap bersama Caleg DPR RI Jora Nilam Judge. (Ist)
Jonggol, BogorUpdate.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bogor mengukuhkan 415 saksi tempat pemungutan suara (TPS) untuk Kecamatan Jonggol. Pengukuhan tersebut dilakukan di Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Minggu (8/10/23).
Ketua DPD NasDem Kabupaten Bogor Kolonel (Purn) dr. Friedrich M Rumintjap mengatakan, pengukuhan saksi itu baru diadakan pertama kali. Dengan begitu, dari 40 Kecamatan yang ada, tersisa 39 Kecamatan yang akan dikejar pengukuhan saksinya.
“Ini hanya wilayah Jonggol saja, jadi sisa ada 39 kecamatan lagi yang belum dikukuhkan para saksinya. Sedangkan di Kabupaten Bogor ini ada 40 Kecamatan dan waktunya ini sudah sangat mepet nanti akan kita kejar semua pelatihan seperti ini sekaligus bintek untuk saksi,” katanya kepada Wartawan.
Maenurut Friedrich yang akrab disapa Frits ini, untuk saksi kali ini, difasilitasi oleh Caleg DPR RI dari partai Nasdem Jora Nilam Judge. Mereka juga merupakan simpatisan Jora yang siap mengawal suara NasDem di Pemilu 2024 mendatang.
“Yang jelas semua caleg yang melalui DPD Nasdem Kabupaten Bogor, seperti yang dilakukan oleh Jora Nilam Judge kali ini dia yang memfasilitasi kegiatan pengukuhan saksi TPS kecamatan jonggol,” jelas Frits.
“Sehingga nanti semua saksi itu akan resmi, mendapat SK dari DPD. Nanti caleg lain juga boleh mengisi di wilayah Jonggol, yang penting mekanismenya sesuai prosedur yang sudah ditentukan,” tambahnya.
Dia berharap semua saksi yang sudah dikukuhkan itu bisa mengawal suara Nasdem dengan baik. Selain itu bagi para Caleg yang ada, harus bekerja lebih ekstra lagi agar bisa meraih suara terbanyak.
“Semoga saksi kita yang sudah terpilih ini adalah yang terbaik, mereka bisa mengawal suara NasDem sehingga tidak ada kecurangan. Harapan kita kepada para caleg agar terus bekerja secara masif, secara simultan, setiap waktu adalah berharga karena Pemilu sudah ada didepan mata,” harapnya.