Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Gaji Plt Bupati Bogor hingga Kadis dan Anggota DPRD Lancar, Kades dan Perangkatnya 3 Bulan Gigit Jari

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga tiga bulan ini belum juga mencairkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2023. Padahal, anggaran tersebut digunakan untuk menggaji Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya.

Namun, meski Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas (Kadis) dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor sudah menikmati gaji mereka selama 3 bulan terhitung dari Januari hingga Maret 2023 ini, nyatanya Kades dan Perangkatnya harus gigit jari.

Malang memang, namun itulah yang saat ini dirasakan oleh para Kades se-Kabupaten Bogor. Apalagi, ditengah umat muslim menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan ini, meraka harus rela tidak menikmati hak mereka yakni honor yang hanya turun 3 bulan sekali itu.

Hal itu mendapat keluhan dari para Kades, salah satunya Daman Huri yang merupakan Kades Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Menurutnya, hingga kini ia dan perangkatnya harus gigit jari lantaran ADD yang semestinya sudah dicairkan, namun hingga kini masih belum terealisasi.

“Memang selayaknya pemberian honor untuk perangkat desa dan kades itu dibayarkan per satu bulan agar sama dengan manusia yang bekerja lainnya. Jadi sifatnya kemanusiaan, sebetulnya sudah layaknya satu bulan sekali. Jangan 3 bulan sekali eh tambah molor juga,” keluhnya kepada BogorUpdate.com, Senin (27/3/23).

Dengan belum cairnya ADD dan angaran lainnya, lanjut Daman Huri, selain Kades, perangkat desa yang memiliki kebutuhan dan anak istri harus menjadi korban karena lambannya hak mereka yang seharusnya sudah diberikan.

“Yang jadi masalahnya kan kasian kan staf desa, kebetulan mereka hanya mengandalkan satu pintu itu dari anggaran Dana Desa untuk kehidupan sehari-harinya. Dan saya juga sangat prihatin,” katanya.

Menurutnya, Kades tidak sepenuhnya bisa memberikan bantuan atau subsidi silang terlebih dahulu untuk menutupi honor para perangkat. Hal itu dikarenakan, tidak banyak Kades yang memiliki kekayaan yang cukup.

“Kita membantu juga tidak bisa mau lewat anggaran mana atau dana mana. Sementara dari dana pribadi juga tidak semua kaya kan. Bagi Kades yang pas pasan seperti saya juga kan bingung mau berbagi, duitnya dari mana. Juga termasuk linmas itu kan terganggu kan kasian. Saya meminta agar Pemkab Bogor memanusiakan manusia lah,” bebernya.

Meski dituntut untuk melakukan pekerjaan dengan profesional, tegas Daman Huri, akan tetapi Pemkab Bogor malah tidak memperhatikan kesejahteraan dan haknya.

“Kami dituntut untuk bekerja dengan profesional, juga harus bekerja 24 jam, sedangkan kesejahteraan kami dan hak kami juga tolong lah diperhatikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kades Bojong Nangka, Amir Aryad juga merasakan hal serupa. Ia meminta agar sesegera mungkin Pemkab Bogor melalui Plt Bupati Iwan Setiawan, segera mencairkan anggaran desa.

“Berkaitan dengan Dana Desa, ADD dan BHPRD yang selama 3 bulan ini belum cair, intinya kami atas nama pemerintah desa Bojong Nangka dan kades se-Kabupaten Bogor meminta agar Pemkab Bogor segera mencairkan dana tersebut,” pintanya.

Karena, tambah Amir, dengan belum cairnya anggaran tersebut, dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan di desa. Apalagi, honor perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat belum juga mendapatkan haknya.

“Karena dengan belum cairnya anggaran itu, juga menghambat kegiatan operasional pemerintahan desa. Maka dari itu saya berharap terutama ADD dari Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Plt Bupati memberikan solusi yang terbaik,” ujarnya.

“Terutama ini menyangkut hajat hidup orang banyak terutama kaitan honor perangkat desa dan staff,” tukasnya.

Exit mobile version