Bogor RayaHome

Banyak Bangli Di Atas DAS, Kades Cimayang Malah Ikut-Ikutan

Salah Satu Bangli Yang Berdiri di Atas DAS
Salah Satu Bangli Yang Berdiri di Atas DAS di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan

PAMIJAHAN, (BogorUpdate) – Maraknya bangunan di Desa Cimayang Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor bagian barat yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS). Kendati sudah lama berdiri,  Dinas terkait terkesan melakukan pembiaran.

 

Puluhan bangunan yang berdiri di atas DAS seperti di lokasi itu, salah satunya bangunan permanen seperti Kios milik Kepala Desa setempat.

 

Dinas terkait seperti pengairan maupun Satpol PP terkesan tutup mata, sebab dari awal pendiriannya tidak ada tindakan tegas namun hanya berupa teguran surat saja.

 

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Cimayang Muslihat Diani mengakui adanya bangunan yang berdiri diatas DAS tersebut.  Ia berkilah bahwa bangunan permanen berbentuk pertokoan tersebut tidak melanggar dengan alasan tidak mengganggu aliran sungai.

 

“Dibangun juga seperti yang lainnya, kan itu tidak mengganggu aliran air sungai,” kilah Muslihat kepada wartawan kemarin.

 

Menurut Muslihat,  selama ini belum ada pihak terkait yang mempermasalahkan bangunan tersebut.  Alasan inilah yang memberanikannya untuk membangun bangunan permanen jenis pertokoan seperti yang lainnya.

 

“Emang dulu pernah ada teguran saja dari pengairan,  tapi mereka tidak berani datang. Kalau memang bermasalah kenapa hanya punya saya yang dipertanyakan,  kenapa yang lain nggak,” ujarnya.

 

Terpisah, Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor,  Ruslan yang dikonfirmasi menjelaskan jika adanya bangunan diatas DAS itu jelas melanggar Perda. Akan tetapi, semua itu dikembalikan lagi kepada Dinas terkait.

 

“Kami selaku penegak Perda siap melakukan penindakan, jika semua itu sudah ada limpahan dari Dinas Pengairan Pusat selaku yang mempunyai kewenangan persoalan tersebut, dan secepatnya kami cek lokasinya,” katanya.

 

Untuk diketahui, sesuai peraturan yang ada tidak boleh dimanfaatkan DAS untuk bangunan permanen dengan alasan apapun. Sebab hal ini bisa berdampak negatif terhadap keseimbangan arus air apabila meluap. Serta, tentang garis sempadan sungai (GSS) , daerah manfaat sungai, daerah penguasaan sungai bekas sungai harus ditegakkan untuk kelestarian Sungai Batang karena Jika hal ini dibiarkan suatu saat dapat mengakibatkan banjir.(Cek)

 

Editor : Refer

Exit mobile version