Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & Kriminal

Cawapres Sandiaga Uno Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Mahar Politik

×

Cawapres Sandiaga Uno Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Mahar Politik

Sebarkan artikel ini

Foto Sandiaga Uno

 

BogorUpdate.com – Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Federasi Indonesia Bersatu terkait dugaan pemberian “mahar” politik sebesar Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.

 

“Langkah yang kami lakukan hari ini adalah bentuk respon daripada pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena berkali-kali kita lihat dia mengatakan dia mendapatkan informasi terkait politik mahar Rp500 miliar dari orang yang kredibel,” ucap Sekjen Federasi Indonesia Bersatu Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/8/18).

 

Menurut dia, penegasan Andi Arief soal sumber yang kredibel tentang dugaan uang politik tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

 

Pihaknyaberharap proses kontestasi politik pada 2019 diwarnai dengan cara yang baik agar kualitas demokrasi pun semakin baik.

 

“Kalau sebelum proses sudah ada dugaan hal yang kurang baik, ini bisa menjadi noda dalam demokrasi. Tidak ingin noda mengotori dalam proses pemilu nanti maka kami mengajukan pengaduan,” tutur Zakir Rasyidin.

 

Untuk bukti yang dibawa untuk laporan tersebut adalah pernyataan Andi Arief kepada media serta yang disampaikan melalui akun Twitternya.

 

“Untuk benar tidak, itu tugas Bawaslu. Seperti apa model, bentuk transaksi politik atau mahar itu nanti Andi Arief yang menjelaskan karena dia yang mengatakan lebih dulu,” kata Zakir yang mengaku belum bertemu dengan Andi Arief.

 

Bawaslu disebutnya belum melakukan tindakan lebih lanjut untuk menangani dugaan tersebut, baru berputar pernyataan akan menindaklanjuti.

 

Menurut dia, pengaduan tersebut dari inisiatif Federasi Indonesia Bersatu yang ingin secepatnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai lembaga berwenang dalam melakukan pengawasan.

 

 

 

Editor : Endi | Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *