Kota Bogor, BogorUpdate.com – Sejumlah permasalahan proyek milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, mulai dari Mila Kencana, Indoor A GOR Pajajaran, hingga Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara, menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Bogor.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi IV memanggil Dispora dalam rapat pada Selasa (7/4), setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan, pihaknya meminta hasil audit dari Dispora terkait berbagai persoalan yang terjadi, salah satunya di GOM Bogor Utara, Kelurahan Cimahpar.
Berdasarkan dokumen yang diterima, ambruknya pagar lapangan mini soccer di GOM disebut disebabkan tidak adanya pemeliharaan akibat keterbatasan anggaran.
“Tidak ada maintenance karena menurut Dispora, anggaran pemeliharaan selalu dicoret saat diajukan. Sehingga kerusakan kecil lama-lama menjadi besar,” ujar Fajar.
Selain itu, Dispora juga menunjukkan surat penetapan status bencana di kawasan Cimahpar yang diterbitkan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, bersama BPBD.
Meski demikian, Komisi IV tetap meminta Dispora untuk mengupayakan pemeliharaan fasilitas.
“Ini fasilitas publik yang digunakan masyarakat, jadi harus tetap dijaga,” tegasnya.
Untuk kasus di Kolam Renang Mila Kencana, Dispora berjanji akan segera memasang karpet anti slip guna mengantisipasi kecelakaan akibat lantai licin.
“Mereka berjanji segera memasang karpet anti slip. Kami berharap Dispora lebih peka terhadap keamanan masyarakat,” tambah Fajar.
Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S Rasmana mengakui bahwa ambruknya pagar di GOM dipicu minimnya perawatan yang diperparah faktor bencana.
“Pipa penyangga pagar sudah rusak, air masuk, lalu terjadi korosi. Jadi ada dua faktor, yaitu tidak ada maintenance dan faktor bencana,” jelasnya.
Terkait Mila Kencana, Anas memastikan pemasangan karpet anti slip akan segera dilakukan.
“Kami akan mencari sumber anggaran. Harganya sekitar Rp6 juta,” tandasnya. (Abizar)












