BogorUpdate.com – Dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 melalui pajak, Unit Pendapatan Teknis (UPT) Pajak Daerah (PD) Sub Gunung Putri, mengundang 40 pelaku usaha baru Wajib Pajak (WP) dari wilayah kecamatan Cileungsi dan Gunung Putri, di Gedung UPT PD Gunung Putri, Selasa (18/9/18).
Sebanyak Rp.173,8 miliar lebih dari 9 jenis pajak dan Rp.173,9 miliar untuk PBB, menjadi target pendapatan dari UPT PD Gunung Putri sendiri. Dengan total target Rp.347,7 miliar di tahun 2018 ini, untuk 9 jenis pajaknya diantaranya Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Genset, Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak BPHTB. Sebab, di UPT ini lah merupakan peraihan pajak tertinggi se kabupaten Bogor.
Per 31 Agustus 2018, UPT PD Gunung Putri dalam peraihan pendapatan pajaknya saat ini sudah mencapai 60 persen. “Hingga desember 2018 nanti, kita optimis mencapai target, Insya ALLAH tercapai. Dan hari ini sesuai rencana kerja upt di bulan september melakukan sosialisasi pada pelaku usaha restoran hotel parkir dan lainnya dengan harapan bagi pelaku usaha mau menjadi wajib pajak,” ungkap Kepala UPT PD Gunung Putri, Herry Gianantha.
Menurutnya, tiap tahun target PAD pada sektor pajak ini memang selalu meningkat. “Tapi itu semua dapat tercapai dengan cara menggali potensi pada sektor pajak restoran dan lainnya terhadap wajib pajak pelaku usaha baru,” terangnya.
Selain itu, dari kesemua jenis pajak ada dua sektor pajak yang di bebankan dengan target yang besar, diantaranya Pajak PBB, BPHTB dan Pajak Restoran.
“Untuk pajak BPHTB akumulasi tarif pajaknya selalu meningkat dari tahun ke tahun karna nilai transaksi pada NJOP harga tanah selalu naik. Dan pada pajak Restoran juga dapat meningkat dari potensi yang dapat di gali, dan itu tiap tahun pasti selalu ada pelaku usaha restoran baru di dua kecamatan ini,” imbuhnya.
Menggali potensi pajak yang ada, masih kata Herry, “untuk gali potensi terhadap WP baru dilakukan sosialisasi secara bertahap tiap triwulan. Dan kita undang pelaku usaha baru tersebut, dan kita secara terjadwal selalu gresut telusuri ke bawah,” bebernya.
Data dari UPT PD Gunung Putri, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri, urutan desa-desa dengan realisasi pajak tertingginya per september ini, di Kecamatan Cileungsi diantaranya pertama Desa Mekarsari, Dayeh dan Limusnunggal. Sedangkan di Kecamatan Gunung Putri urutan pertama Desa Bojongkulur, Karanggan, dan Cicadas. (Sep)
Editor : Tobing
