Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

IPSM Kabupaten Bogor Kecam Ulah Pemuda di Jonggol Pukul Petugas Chek Point PSBB

×

IPSM Kabupaten Bogor Kecam Ulah Pemuda di Jonggol Pukul Petugas Chek Point PSBB

Sebarkan artikel ini

Foto Dian Firmansyah, ketua umum IPSM Kabupaten Bogor

Cibinong, BogorUpdate.com
Terkait ramai di medsos dan juga pemberitaan terkait pengendara roda dua yang diperingatkan petugas agar menggunakan masker di chek point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas jalan Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, seorang pemuda nekat pukul anggota Karang Taruna.

Atas ulah pemuda tersebut yang dinilai sudah tidak dapat ditolelir (diberikan toleransi), sehingga membuat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) turut angkat bicara.

Dian Firmansyah, selaku ketua umum IPSM Kabupaten Bogor, Pada Minggu (10/5/20) menyampaikan pernyataannya.

“Saya, atas nama pribadi dan selaku Ketua Umum IPSM Kabupaten Bogor, dengan ini menyatakan MENGECAM tindakan pemukulan yang dilakukan terhadap Saudara kami Karang Taruna Jonggol pada saat bertugas sebagai Relawan “Pencegahan Covid-19″ dan mendesak aparat berwenang menindak tegas pelaku tersebut,” Tegasnya.

Foto pemuda pengendara roda dua yang pukul petugas Chek Point karena ditegur tidak memakai masker.

Kang Dian sapaan akrabnya juga menghimbau agar semua pihak untuk dapat menahan diri atas kejadian tersebut.

“Saya juga menghimbau kepada semua pihak untuk dapat kiranya menahan diri dan memahami bahwasanya aturan PSBB bukan hanya dilihat sebagai kepentingan Pemerintah semata, akan tetapi KEBUTUHAN BERSAMA yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab oleh semua pihak tanpa terkecuali,” Pintanya.

Yang terakhir, tak lupa Kang Dian meminta kepada seluruh anggota IPSM menjalankan fungsinya dengan baik.

“Meminta kepada segenap Anggota IPSM se-Kabupaten Bogor (TANPA TERKECUALI) untuk melaksanakan peran, fungsi dan tanggungjawabnya sesuai kapasitas sebagaimana diatur dalam Permensos 10/2019 serta arahan/petunjuk/edaran/pemerintah dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan Pemerintah setempat secara berjenjang,” Pungkas Kang Dian menutup pernyataanya. (Df/end)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *