HomeNasionalNewsPemerintahan

Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp300 Ribu dan Berlaku 3×24 Jam

Presiden Joko WIdodo. (Foto/Setpres).

Nasional, BogorUpdate.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300.000. Presiden juga meminta agar tes PCR untuk pelaku penerbangan dapat berlaku 3×24 jam.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (25/10/21).

“Mengenai hal ini, Arah Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk penerbangan,” ujar Menko Luhut.

Luhut menjelaskan, pemerintah mendapatkan banyak masukan dan kritik dari masyarakat terkait kebijakan PCR menjadi syarat naik pesawat di tengah situasi Covid-19 yang membaik.

“Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat penyebaran penyebaran yang semakin meningkat, karena kepadatan penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta memberlakukan aturan wajib tes PCR bagi calon penumpang penerbangan domestik. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 24 Oktober 2021.

“Berdasarkan SE Kemenhub Nomor 85 Tahun 2021, Surat Edaran berlaku per 24 Oktober 2021,” ungkap Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi, Kamis (21/10/21).

Sambil menunggu SE tersebut berlaku, Holik menjelaskan AP II mensosialisasikan kebijakan baru tersebut ke calon penumpang. Mulai dari media sosial hingga ke berbagai maskapai penerbangan.

“Ini masa transisi selama 3 hari, kami gunakan untuk gencar sosialisasi kepada calon penumpang atau masyarakat,” ujarnya.

Exit mobile version