Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat saat memimpin kunjungan kerja dan penyerahan sertifikat predikat “Menuju Informatif” hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/3/26). (Bogorupdate)
Jakarta, BogorUpdate.com – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa frontliner layanan informasi harus tetap terdepan dalam melayani masyarakat, termasuk di wilayah paling utara Jakarta seperti Kecamatan Cilincing.
Hal itu disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja (visitasi) dan penyerahan sertifikat predikat “Menuju Informatif” hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/3/26).
“Meskipun berada di wilayah paling ujung Jakarta, seperti Kecamatan Cilincing, frontliner layanan informasi harus tetap terdepan dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Harry.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan KI DKI Jakarta diterima oleh Wakil Camat Cilincing, Drs. Shalih Nopiansyar, bersama jajaran pejabat kecamatan. Visitasi ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan dan penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik, khususnya di tingkat kecamatan.
Harry menjelaskan bahwa hasil E-Monev menunjukkan adanya peningkatan kinerja keterbukaan informasi di Kecamatan Cilincing dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan sehingga pada tahun 2025 Kecamatan Cilincing berhasil meraih predikat “Menuju Informatif”.
“Pada tahun-tahun sebelumnya statusnya belum informatif, tetapi pada 2025 sudah meningkat menjadi menuju informatif. Ini tentu patut diapresiasi dan menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata dia.
Meski demikian, Harry juga menyoroti pentingnya penguatan sarana dan mekanisme pelayanan informasi publik, khususnya pada aspek layanan fisik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kecamatan.
Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas terkait mekanisme permohonan informasi, syarat-syarat pengajuan, hingga prosedur layanan yang tersedia. Hal itu dapat dilakukan dengan menyediakan media informasi seperti banner atau papan informasi di area pelayanan publik.
“Ketika masyarakat datang ke kantor kecamatan, mereka harus langsung mengetahui bagaimana cara mengajukan permintaan informasi, apa saja persyaratannya, dan ke mana harus menyampaikan permohonan tersebut. Ini penting agar pelayanan berjalan efektif dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan PPID tidak hanya bertujuan memenuhi indikator penilaian dalam E-Monev, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pelayanan publik di badan publik.
Menurut Harry, keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik juga dapat melindungi badan publik dari potensi penyalahgunaan permintaan informasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan sistem PPID yang kuat, badan publik memiliki mekanisme yang jelas dalam melayani permohonan informasi. Mana informasi yang terbuka, mana yang dikecualikan, semuanya sudah diatur dalam Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan,” jelasnya.
Selain itu, ia mendorong jajaran kecamatan untuk melakukan konsolidasi internal secara berkala, termasuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pengelolaan informasi publik dan mekanisme pelayanan kepada masyarakat.
Harry menambahkan bahwa KI DKI Jakarta akan terus melakukan pembinaan kepada badan publik agar implementasi keterbukaan informasi dapat berjalan konsisten sepanjang tahun, tidak hanya saat proses monitoring dan evaluasi berlangsung.
“Kami berharap setelah visitasi ini, Kecamatan Cilincing dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sehingga ke depan bisa meraih predikat Informatif,” pungkasnya.
Visitasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KI DKI Jakarta dan Pemerintah Kecamatan Cilincing dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel melalui implementasi keterbukaan informasi publik.
Selain itu, Wakil Camat Cilincing menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan kerja (visitasi) yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta ke Kecamatan Cilincing. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik di tingkat kecamatan.
Wakil Camat Cilincing juga menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan dan arahan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, khususnya terkait penguatan layanan PPID, sarana pelayanan informasi, serta konsistensi pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kecamatan Cilincing. Ia berharap ke depan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. (**)













