HomeHukum & KriminalNasionalNews

KPK Dikabarkan Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka

Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Net)

Nasional, BogorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Iya (SYL) sudah jadi tersangka,” ujar sumber BogorUpdate.com di KPK, Jumat (29/9/23).

Penetapan tersangka ini diduga berdasarkan penggeledahan rumah dinas SYL di di kompleks Widya Chandra, Jakarta, yang berlangsung sejak Kamis (28/9/23) hingga Jumat pagi (29/9/23).

Diketahui, rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pagi ini, Jumat (29/9/2023). Hal itu dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” kata Ali Fikri, dikutip dari PMJ, Jumat (29/9/23).

Ali Fikri menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan temuan penyidik saat melakukan penggeledahan itu.

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali Fikri.

Exit mobile version