Kota Bogor, BogorUpdate.com – Mandat Law Firm resmi membuka kantor barunya di Komplek IPB Baranangsiang IV Blok D 5, Kota Bogor, Minggu (26/4/2026).
Kehadiran kantor hukum ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan inklusif.
Peresmian tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Pimpinan DPRD Kota Bogor H.M. Rusli Prihatevy, Kepala Bagian Hukum Kota Bogor Alma Wiranta, serta Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan dukungan kuat dari pemerintah daerah, legislatif, dan lembaga pengawas terhadap penguatan ekosistem hukum di tingkat lokal.
Dalam sambutannya, Rusli Prihatevy menegaskan bahwa keberadaan kantor hukum harus mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap keadilan yang nyata, bukan sekadar formalitas.
Ia menilai, peran advokat semakin strategis dalam memberikan edukasi hukum serta pendampingan yang berpihak pada kepentingan publik.
“Kami memandang kantor hukum seperti Mandat Law Firm dapat menjadi mitra penting dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Senada, Alma Wiranta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan profesi hukum dalam memperkuat tata kelola hukum yang baik.
Ia berharap kehadiran Mandat Law Firm mampu memperluas jangkauan layanan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Sinergi ini bukan hanya soal koordinasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun kepercayaan publik terhadap hukum sebagai instrumen keadilan,” ungkapnya.
Dimensi moral dan integritas dalam praktik hukum turut menjadi sorotan dalam orasi ilmiah yang disampaikan oleh KH Ismail Rasyid Almatrubi.
Ia mengingatkan bahwa hukum tidak boleh dilepaskan dari nilai amanah dan keadilan, sehingga praktik hukum tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga pada kebenaran.
Sementara itu, Pimpinan Mandat Law Firm Muhammad Munjin Sulaeman menegaskan bahwa pendirian kantor hukum ini dilandasi semangat kolaborasi dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa hukum harus hadir sebagai solusi bagi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat luas.
“Kami ingin membangun Mandat Law Firm sebagai ruang kolaborasi antara advokat, pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Hukum tidak boleh terasa jauh, tetapi harus hadir, membumi, dan bisa diakses oleh siapa saja,” tegasnya.
Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita, dilanjutkan doa bersama serta ramah tamah dengan para tamu undangan dari berbagai kalangan, mulai dari unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi, tokoh pemuda, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar.
Kehadiran Mandat Law Firm diharapkan tidak hanya memperkuat layanan hukum di Kota Bogor, tetapi juga menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga negara dan profesi hukum dalam memperluas akses keadilan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia.






