Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan Pakta Integritas dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ).
Pada awal tahun 2026, seluruh unsur yang terlibat dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Pemkab Bogor telah menandatangani Pakta Integritas PBJ Berintegritas. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Pejabat Pengadaan di seluruh perangkat daerah.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, Pakta Integritas menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
“Pakta Integritas ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi komitmen bersama untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel serta menolak segala bentuk praktik KKN,” ujar Arif Rahman.
Ia menambahkan, penerapan Pakta Integritas secara menyeluruh diharapkan mampu menciptakan proses pengadaan yang lebih tertib, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Sebagai informasi, Pakta Integritas merupakan pernyataan komitmen untuk mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.











