Scroll untuk baca artikel
Home

Penjual Tramadol di Ciomas Ditangkap Polisi, Puluhan Butir dan Uang Tunai Diamankan

×

Penjual Tramadol di Ciomas Ditangkap Polisi, Puluhan Butir dan Uang Tunai Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pihak kepolisian saat menangkap penjual obat tramadol di kawasan Ciomas. (Dok Polsek Ciomas)

Ciomas, BogorUpdate.com – Pihak kepolisian menangkap penjual obat keras terlarang berupa tramadol di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciomas, Kompol Hendra Kurnia mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi pada Sabtu, (25/4/2026) pukul 20.30 WIB.

“Polsek Ciomas telah mengamankan satu orang pria pelaku penjual obat keras berupa tramadol,” ujar Hendra kepada BogorUpdate.com saat dikonfirmasi via seluler, Senin, (27/4/2026).

Hendra menjelaskan, penjualan obat tramadol mulanya diketahui dari informasi warga sekitar.

“Kita kemudian mendatangi dan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, hasilnya satu orang penjual dan barang buktinya berhasil diamankan,” katanya.

Adapun, kata Hendra, barang bukti yang berhasil diamankan berupa ratusan obat tramadol hingga uang tunai ratusan ribu.

“Ada satu tas tangan warna hitam yang isinya 53 butir tramadol, dan uang hasil penjualan Rp 120 ribu,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *