Isak Beruatwarin bakal laporkan kebobrokan Pemkab Bogor ke KPK dan Presiden Jokowi. (Ist)
Cibinong, BogorUpdate.com – Isak Beruatwarin yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, mengaku bakal membongkar semua kebobrokan yang terjadi di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Bahkan, Isak yang membongkar kasus mantan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) pada Dispora Kabupaten Bogor, dan mendapat promosi jabatan sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Dispora, padahal tidak pernah masuk selama 23 bulan itu, akan dilaporkan ke Presiden.
Isak menyebut, dalam sebuah kasus yang melibatkan Bedsy Alwin Rumate mantan rekan sejawat di Kantor UPT PPOPM itu, ia sudah mengantongi sejumlah bukti berbagai kecurangan di lingkup Pemkab Bogor.
“Saya tidak main-main, karena saya bukan anak kecil. Usai berceloteh ke teman-teman lalu diam begitu saja,” kata Isak kepada wartawan, di Rumah Makan Kabayan, Cibinong, pada Jum’at (17/11/23).
Menurutnya, surat yang bakal dilayangkannya ke Bupati Bogor, Pj Gubernur Jabar hingga Presiden RI itu, merupakan tantangan Bupati Bogor Iwan Setiawan yang meminta agar pelaporan soal kasus pejabatnya yang tidak masuk kantor selama 23 bulan itu melalui surat resmi.
“Surat yang akan kita layangkan ini adalah permintaan dari pak Bupati Bogor sendiri beberapa waktu lalu. Dimana, beliau menyebutkan kalau memang benar adanya apa yang saya bongkar ini, bersurat kepada beliau (Bupati), dan jangan fitnah,” bebernya.
Isak juga mangaku dalam waktu dekat akan membawa kasus yang sudah lengkap buktinya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita juga akan melaporkan suatu kasus dugaan yang masih dalam permasalahan ini ke KPK, namun belum bisa saya sampaikan secara rincinya. Intinya, saya dan tim kuasa hukum akan kasih kejutan,” ungkap pria paruh baya yang diketahui mantan atlet boxing itu.
Dalam menguak kebobrokan kinerja Baperjakat Kabupaten Bogor dan lainnya, Isak mengaku siap mempertaruhkan jabatan dan karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara itu.
“Saya siap apabila besok atau kapan pun itu karir saya sebagai ASN diberhentikan, terpenting dasar hukumnya kuat atas dasar apa saya dipecat,” jelasnya.
“Dan saya tegaskan juga, perjuangan ini bukan untuk pribadi saya, tapi untuk perbaikan Kabupaten Bogor diwaktu yang akan datang,” pungkasnya.