Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Jalani Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Bupati Rudy Susmanto Bubarkan Satgas Saber Pungli

Bupati Bogor, Rudy Susmanto terkait pembubaran Satgas Saber Pungli. (Foto: Erwin)

Cibinong, BogorUpdate.com – Jalani instruksi Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Seperti diketahui, pembubaran itu dilakukan imbas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025, tentang pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengaku siap untuk mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kita mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, arahan dan kebijakan pemerintah pusat kami tentu tunduk dan patuh pada aturan tersebut,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan di Cibinong, Senin, (23/6/25).

Rudy menyebut, petugas yang berada di Satgas Saber Pungli nantinya akan dialihkan ke Satgas Premanisme.

“Kita ada dua satgas yang dibentuk, pertama Saber Pungli dan yang kedua Satgas Pemberantasan Premanisme. Maka, Satgas Saber Pungli kita juga ngerujuk kepada kebijakan pemerintah pusat, instruksi Presiden,” ucapnya.

Oleh karena itu, Rudy berharap satgas yang nantinya digabungkan menjadi satu tersebut bisa memberantas aksi premanisme dan pungli secara bersamaan.

“Kita hari ini memaksimalkan Satgas Premanisme, dimana semua institusi tergabung satu,” pungkasnya. (Erwin)

Exit mobile version