Cibinong, BogorUpdate.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengingatkan para pelajar tingkat SD, SMP hingga peserta didik PKBM atau kesetaraan agar tidak ikut aksi demonstrasi dan mematuhi aturan jam malam. Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan pelajar sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Imbauan tersebut berlaku bagi peserta didik negeri maupun swasta. Sekolah juga diminta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sesuai ketentuan dan mengingatkan siswa agar tidak mengikuti unjuk rasa atau kegiatan sejenis di luar lingkungan sekolah.
Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/Pa.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik, serta Surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut juga menjadi langkah antisipasi menyusul informasi potensi mobilisasi massa pada 20 Oktober 2026 yang dikhawatirkan melibatkan peserta didik.
Dalam ketentuannya, pelajar dibatasi melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Namun, kegiatan keagamaan maupun sosial di lingkungan tempat tinggal tetap diperbolehkan dengan sepengetahuan orang tua atau wali.
Dinas Pendidikan juga meminta orang tua, guru, dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan diminta berkoordinasi lintas sekolah, sedangkan pengawas sekolah melakukan pemantauan dan melaporkan upaya pencegahan serta pembinaan kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Upaya menjaga keamanan pelajar ini sejalan dengan pesan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kondusivitas daerah.
“ Kabupaten Bogor adalah rumah kita bersama. Mari kita rawat dengan hati, kita jaga dengan kebersamaan, dan kita bangun dengan semangat persatuan,” ujar Rudy saat Apel Kebangsaan pada 14 Agustus 2026.
Pemkab Bogor mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk memperkuat komunikasi dengan anak, mengingatkan mereka agar tidak mudah terprovokasi, serta memastikan aktivitas di luar rumah tetap dalam pengawasan.
Dengan begitu, pelajar bisa tetap fokus menempuh pendidikan tanpa harus terlibat dalam kegiatan yang berisiko terhadap keselamatan mereka.






