Kota Bogor, BogorUpdate.com – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memborong seluruh dagangan seorang pedagang kaki lima (PKL) lanjut usia (lansia) yang berjualan di Jalan Merdeka, Kota Bogor, Kamis (1/10/2026).
Aksi tersebut dilakukan Jenal saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penataan kawasan Jalan Merdeka. Ia mendapati seorang PKL yang masih berjualan meski usianya telah mencapai 88 tahun.
Jenal mengaku tergerak untuk memborong dagangan tersebut karena merasa iba melihat kondisi pedagang yang masih harus mencari nafkah di usia senja.
“Sudah usia 88 tahun. Saya merasa seperti melihat kakek saya, walaupun kakek saya sudah meninggal,” kata Jenal.
Menurut Jenal, keputusan memborong dagangan itu lebih didasari dorongan pribadi dan rasa kemanusiaan. Ia juga meminta pedagang tersebut untuk pulang dan tidak kembali berjualan di kawasan tersebut.
“Jadi kita suruh pulang. Tinggalnya di Kabupaten Bogor, di daerah Gadog,” ujarnya.
Jenal mengatakan, seluruh dagangan yang diborong kemudian dibawa oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dimasak.
Ia menegaskan, tindakannya tersebut bukan semata-mata bagian dari penertiban PKL, melainkan karena rasa iba melihat seorang lansia yang masih berjualan di jalanan.
“Jadi saya lebih melihat ke psikologi seorang tua saja, kasihan. Kita borong untuk dimasak, walaupun sayurannya tadi dibawa oleh teman-teman Satpol PP,” jelasnya.
Jenal berharap pedagang tersebut dapat beristirahat di rumah dan tidak lagi harus berjualan di kawasan Jalan Merdeka.
“Lebih ke perasaan pribadi saja, enggak tega karena usianya 88 tahun. Kita suruh pulang agar tidak lagi berjualan,” pungkasnya. (Abizar)






