Hukum, BogorUpdate.com – Penyidikan kasus Suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin terhadap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah pada Jum’at (10/6/22) dilakukan pemanggilan saksi yang ke-2 kali pada enam Pejabat Pemkab Bogor, diantaranya Adik Ade Yasin yakni Arif Rahman, hari ini KPK kembali melakukan pemanggilan sepuluh saksi untuk dimintai keterangannya oleh Penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, untuk saksi yang dipanggil hari ini sebanyak sepuluh orang.
“Hari ini (13/6) TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Untuk tersangka AY,” jelas Ali Fikri kepada BogorUpdate.com, Senin (13/6/22)
Lebih lanjut Ali Fikri menambahkan, saksi yang dipanggil tersebut diantaranya berasal dari pejabat RSUD, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, DPKPP, DPRD, Dinas Pendidikan, Disperindag serta Pengusaha Kontruksi.
Pemeriksaan yang dilakulan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai berikut:
1. Yukie Meistisia Anandaputri, Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi
2. Irman Gapur, Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi
3. Iji Hataji, Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bogor
4. Wahyu, Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kab. Bogor
5. Ani Bestari, Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Kab. Bogor
6. Irma Lestia, Sekretaris DPKPP Kab. Bogor
7. Aep Saepurahman, Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kab. Bogor
8. Desirwan Kuslan, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab. Bogor
9. Ruli als. Paul, Kasubbag di DPMPTSP Kab. Bogor
10. Lai Bui Min Wiraswasta.