Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Ketua AAFI Kabupaten Bogor Dinonaktifkan Lantaran Diduga Lakukan Pencabulan

Foto surat penonaktifan ketua AAFI Kabupaten Bogor

Cibinong, BogorUpdate.com
Melalui surat Edaran yang diunggah di akun instagram @aafikabupatenbogor, Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AAFI) Regional Kabupaten Bogor resmi nonaktifkan Ketua Asosiasi tersebut.

Penonaktifan tersebut terkait dengan dugaan atas tindakan kasus pencabulan, yang mana diketahui kasus ini sedang dalam penanganan Polisi Resort (Polres) Bogor, Jum’at (04/02/22).

Surat Edaran dengan nomor :003/AAFI/II/2022 itu resmi menonaktifkan pelatih Futsal berinisial MN atau akrab dengan sapaan inisial G yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya sesama jenis.

“Dengan ini menerangkan bahwa yang di atas telah di nonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua AAFI Kabupaten Bogor, atas tindakan kasus yang beredar saat ini,” isi tulisan Surat Edaran tersebut.

Menanggapi AAFI Kabupaten Bogor yang menonaktifkan Ketuanya, AAFI Pusat pun membuat Surat Edaran yang menunjukkan sikap AAFI terhadap kasus dugaan pelecehan terhadap sesama jenis.

Berdasarkan Surat Edaran AAFI Regional Kabupaten Bogor Nomor :003/AAFI/II/2022, dengan hal menonaktifkan ketua AAFI Regional Kabupaten Bogor, maka Ketua AAFI Pusat menerangkan.

“Ketua AAFI Kabupaten Bogor tidak diperbolehkan terlibat dalam aktifitas Futsal dibawah naungan AAFI, atas tindakan dan kasus yang beredar saat ini,” tulis dalam Surat Edaran milik @aafinasional.

Dikutip dari akun resmi tersebut, @aafinasional menunjukkan sikap profesionalnya untuk menjaga nama baik organisasi dan menjadikan anak-anak di Indonesia menjadi atlet yang berbakat khususnya di bidang Futsal.

“Secara organisasi kita harus memutuskan apa yang harus menjadi tindakan, selebihnya kita serahkan kepada pihak yang berwenang, kita punya tugas dan amanah besar untuk mengembangkan anak-anak agar kedepan menjadi atlet yang lebih baik, kasus ini hanya dilakukan oleh oknum, semoga kedepan kita bisa lebih baik lagi,” isi caption dari postingan Surat Edaran milik @aafinasional.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo D. C Tarigan menjelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan terhadap sesama jenis yang dilakukan oleh oknum pelatih Futsal ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Masih dalam penyelidikan,” singkatnya.

Exit mobile version