Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Kisruh BHPRD Berlanjut, Kepala DPMD Dianggap Omdo, Kades Jonggol Bakal Tutup Pelayanan

Cibinong, BogorUpdate.com – Kecewa dengan tidak dihadirkannya Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam audiensi yang ke-3 dalam menyikapi Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD), membuat 29 Desa yang berdampak akan munculnya Perbub Nomor 70 naik pitam. Bahkan tiga Kepala Desa walk out dari ruang rapat Aula Setda 1, Rabu (28/9/22).

Kepala Desa Jonggol, Yofie Muhammad Safri mengaku kecewa lantaran Plt Bupati Iwan Setiawan dan ingkarnya janji Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarskat dan Desa (DPMD) tidak hadir dalam audensi tersebut.

Bahkan, Yofie mengancam akan melakukan penutupan dan pelayanan Desa untuk sementara sampai ada solusi langsung dari Plt sebagai pembuat Perbub Nomor 70.

“Janji Kadis DPMD Pak Renaldi saat mengumpulkan kami di aula DPMD kemarin, hari ini akan di hadirkan Plt. Tapi mana nyatanya, yang hadir justeru hanya mereka yang tidak bisa mengambil keputusan, hanya ada Kadis DPMD, perwakilan dari Bappenda, Kejaksaan, Inspektorat, ini apa maksudnya, Kades dianggap bodoh,” kesal Yofi saat Wolk out dari ruang audiensi kepada Wartawan.

Saat didalam, sambungnya, hanya disuruh mendengarkan lagi pemaparan yang diberikan oleh Bappenda, tapi solusi yang diinginkan tak jua di bicarakan. Hal yang di bicarakan kemarin berbanding terbalik dengan kenyataan hari ini.

“Makanya saya walk out dari ruangan, percuma jika harus selalu pemaparan yang di sampaikan tanpa adanya solusi. Turun Rp 703 juta dari awal Rp 1,2 Miliar itu bukan angka kecil darimana saya harus menalangi angka sebesar itu,” keluhnya.

“Mau seperti apa kek, berikan kami solusi, jangan seenaknya merubah angka di tengah-tengah tahun anggaran yang sudah kami tetapkan dalam Siskeudes, ini bukti kebobrokan Pemkab Bogor,” tambahnya sembari mengungkapkan amarahnya.

Senada, Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan, yang juga kecewa akan hasil rapat/audiensi hari ini.

“Saya kecewa dan tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa. DPMD yang kami anggap sebagai rumah ternyata tidak bisa kami jadikan tempat berlindung, apa yang disampaikan kemarin semua OMDO (omong doang),” ujarnya marah.

Dalam hal ini, masih kata dia, Plt yang di janjikan tidak hadir, malah ada Inspektorat dan Kejaksaan.

“Apa hubungannya dengan APH. Kami kepala desa benar-benar kecewa kepada sistem Pemkab Bogor,” paparnya.

Menurutnya, jika Desa yang membuat kesalahan, Pemkab Bogor mendesak Desa untuk menyelesaikan. Berapa banyak anggaran yang sudah dikeluarkan diluar LPJ untuk kepentingan dan nama Kabupaten Bogor.

“Tapi saat Pemkab yang bersalah atau lalai seenaknya hanya berkata maaf saya salah, tanpa memberikan solusi dari kesalahan yang dibuatnya,” cetusnya.

Dari kejadian ini, sambung ia, pihaknya akan meneruskan ke tingkat yang lebih tinggi untuk mengkroscek pajak yang ada di Kabupaten Bogor, bisa saja kesalahan itu bukan hanya terjadi kali ini. Karena saat ini diprotes oleh Kades, akhirnya bobrok Bappenda terlihat.

“Apalagi pernah tercetus dari inspektorat sudah 2 tahun terakhir tidak melakukan pemeriksaan terhadap BHPRD/pajak, jelas terbuka ada mafia pajak disini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 29 Desa yang berdampak akan perubahan Perbub No.59 dan Perbub No.70, hingga mengakibatkan jomplangnya angka yang harus di terima desa bahkan diantaranya ada yang kelebihan salur dan harus mengembalikan.

Adapun 3 Kepala Desa yang walkout dari rapat di aula sekda 1 ialah, Firman Riansyah Kepala Desa Bojong Kulur, Yofie Muhammad Safri Kepala Desa Jonggol, dan Diam Hermawan Kepala Desa Cicadas.

Exit mobile version