Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana al Muharom.
Nanggung, BogorUpdate.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana al Muharom meminta Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, untuk mengecek ulang kondisi Bendungan Cibongas yang terletak di aliran sungai cikaniki Desa Kalong Liud kecamatan Nanggung, yang dikeluhkan karena tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat.
Menurut Aan Triana al Muharom, sudah seharusnya bendungan cibongas itu dibangun kembali dengan cepat. Maka dari itu, Ia meminta Pemkab Bogor melalui DPUPR untuk mengecek kembali Bendungan Cibongas yang sudah lama dikeluhkan warga karena lama tak ada perbaikan.
“Saya minta dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang kabupaten Bogor untuk mengecek kembali Bendungan itu (Bendungan cibongas, red),” ujar Aan Triana Al Muharom, Kamis (11/5/23).
Dia meminta, setelah pihak Pemkab Bogor mengecek bendungan tersebut, agar segera mengusulkan kepada DPRD untuk segera dibahas dan bisa direalisasikan pembangunanya.
“Setelah itu, usulkan anggarannya ke DPRD,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Usai terkena bencana tahun 2020 silam, kini bendungan cibongas yang berada di Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan warga.
Pemerintah Desa (Pemdes) Kalong Liud meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, memperbaiki bendungan yang hancur diterjang banjir pada bencana 2020 lalu.
“Kondisi Bendungan Cibongas fungsinya untuk mengairi 2 kelompok tani (kelompok sukamaju dan Cempaka) luas lahan kurang lebih 80 hektar pesawahan,” kata Kepala Desa Kalong Liud Jani Nurjaman.
Jani menjelaskan, pasca bencana alam tahun 2020, sampai saat ini petani tidak dapat bercocok tanam lagi akibat tak ada air.
“Walaupun ada yang bertani karena terpaksa faktor kebutuhan untuk jaminan hidup dengan mengandalkan air tadah hujan,” kata Jani.