Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Kuasa Hukum TB Basuni Beberkan Bukti Atas Dalil Gugatan

Pihak ahli waris TB Basuni dan Kuasa Hukum TB Basuni, R. Anggi Triana Ismail. (Ist)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Bogor melakukan upaya penegakan hukum atas sengketa tanah gugatan dari ahli waris TB Basuni kepada sejumlah pihak seperti Pemkot Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Dalam sidang lapangan, Jumat (7/7/23) majelis hakim bersama pihak penggugat dan tergugat melakukan pengecekan satu persatu yang menjadi pokok perkara persidangan sengketa tanah atas lahan TB Basuni.

Kuasa Hukum TB Basuni, R. Anggi Triana Ismail mengungkapkan dari seluruh gugatan yang menjadi dalil pihaknya sudah dapat disampaikan dalam sidang lapangan lengkap dengan bukti dari semua pihak ahli waris dan fisik di lapangan.

Semua dalil tersebut sudah tersampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan majelis hakim pengadilan negeri kota Bogor terkait gugatan yang disampaikan atas tanah yang sudah menjadi hak kepemilikan dari ahli waris TB Basuni yang berada di kawasan Jalan Surya Kancana Bogor.

“Kita dapat membuktikan seluruh dalil yang menjadi bahan gugatan mulai dari batas barat timur selatan utara hingga bukti kepemilikan beberapa surat dari keluarga besar pejuang kemerdekaan TB Basuni sehingga majelis hakim bisa menjadi pertimbangan saat mengambil putusan nantinya,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bogor Alma Wiranta mengungkapkan Sidang lapangan PN Bogor artinya melihat objek sengketa di dalam gugatan ada dua luasan yang cukup signifikan.

“Untuk itu harus dilihat batas-batasnya sehingga dari bagian hukum yang pertama ingin melakukan pengecekan juga terhadap data dari gugatan tersebut, kemudian kedua sesuai dengan kebenaran Material apa yang nanti ditemukan di lapangan ya harus sama dengan apa yang nanti mau diungkap di persidangan,” katanya.

Sidang lanjutan akan berlangsung di pengadilan negeri Bogor dengan menghadirkan sejumlah saksi dari semua pihak yang bersengketa dalam kasus tanah TB Basuni.

Exit mobile version