Gunung Putri, BogorUpdate.com – PT mitra tata lingkungan baru (MTLB) mengaku mengalami kerugian yang diakibatkan penggelapan barang limbah yang dilakuan oleh oknum karyawannya.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum PT MTLB, Anthony Lesnusa. Menurutnya pihak MTLB telah melakukan upaya penerapan pengamanan dengan ketat terhadap produk yang seharusnya dimusnahkan.
“Pihak MTLB telah melakukan pengamanan dengan ketat dikarenakan ini yang melakukan penggelapan adalah orang yang mempunyai jabatan dan melakukan persekongkolan,” kata Anthony kepada Wartawan, Selasa (27/8/24).
Anthony menuturkan bahwa kerugian yang dialami PT MTLB mencapai ratusan juta dan ternyata produk yang digelapkan belum kadaluarsa.
“Itu bukan barang kadaluwarsa hanya rejeck (sop) dan kerugian mencapai ratusan selain itu reputasi terancam tercoreng,” tuturnya.
Sedangkan kasus itu terungkap setelah salah satu akun tiktok yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil penggelapan menggugah Informasi terkait, PT MTLB, yang selama ini menjalankan komitmennya yang memusnahkan barang yang digelapkan tersebut.
“Kasus terungkap dari akun tiktok yang diduga berperan sebagai barang hasil penggelapan, sedangkan pihak MTLB selalu menjaga komitmen untuk memusnahkan barang rejeck tersebut,” tambahnya lagi.
Anthony menyebutkan, dalang utama dalam kasus itu adalah DS (30) yang merupakan warga Kecamatan Gunung Putri. DS bersama rekan-rekannya telah mengakui keterlibatannya dalam penggelapan susu rejeck tersebut.
“Dalah utama DS warga Kecamatan Gunung Putri sedangkan rekan-rekannya selaku pengedar, untuk barang sendiri rejeck bukan kadaluarsa seperti yang berkembang saat ini tanggal kadaluarsanya sendiri 21 Januari 2025,” imbuhnya.
Manajemen PT MTLB menegaskan bahwa mereka akan terus menjaga komitmen dalam penanganan limbah dan memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang tepat.
“Langkah hukum ini adalah bagian dari upaya perusahaan untuk melindungi integritas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga lingkungan serta mempertahankan nama baik perusahaan,” tandasnya. (Pul)