Cisarua, BogorUpdate.com – Masyarakat kampung Jogjogan Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum bidan desa ditempatnya tinggal.
Menurut sumber terpercaya Bogorupdate.com, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika dalam beberapa hari lalu ada sanak saudaranya yang melakukan persalinan di bidang setempat bernama Siti Mulyanti.
Anehnya, ketika persalinan itu telah selesai dilakukan dan pasien diperbolehkan pulang oleh pihak bidan bersama dengan bayinya yang baru lahir, akan tetapi bidan tersebut meminta biaya kekurangan dari total persalinan tersebut.
Padahal, kata sumber, kerabatnya ini menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
“Aneh sekali, masa ada saudara saya yang memakai BPJS Kesehatan PBI di bidan desa tempat kami tinggal diminta uang kembali oleh sang bidan sebesar Rp700 ribu,” kata dia kepada Bogorupdate.com, Minggu (5/6/22).
Menurutnya, permintaan biaya tambahan yang dilakukan bidan itu denga dalih bahwa dari total kurang lebih Rp1,4 juta, hanya sebagian yang tercover oleh BPJS Kesehatan bagi peserta PBI.
“Memang betul kalau BPJS PBI jika lakukan persalinan di bidan hanya tercover biaya setengahnya saja senilai Rp700 ribu, dari total biaya keseluruhan tadi. Bukannya ini BPJS Kesehatan peserta PBI biaya iuran perbulannya langsung dibayarkan oleh pemerintah dari dana APBN atau APBD,” tanya dia.
Pihaknya berharap, apabila hal itu merupakan tindakan yang keliru oleh bidan desa ditempatnya tinggal, diharapkan pihak terkait dapat segera menegur pihak bidan yang bersangkutan sehingga hal demikian tida terulang lagi kepada masyarakat kampung Jogjogan.
“Kalau memang pungutan yang dilakukan bidan desa kami itu salah semoga ada teguran, sehingga dapat diperbaiki untuk kedepan. Agar tidak ada lagi korban seperti yang dirasakan saudara saya ini, sampai harus meminjam uang ke orang-orang untuk memenuhi permintaan oknum sang bidan tersebut. Yang nyatanya gratis meski BPJS Kesehatan peserta PBI,” pintanya.
Sementara, menurut salah seorang staf BPJS Kesehatan Perwakilan Cibinong, Anne menyebut, BPJS Kesehatan PBI merupakan layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu. Nantinya, iuran per bulan peserta BPJS Kesehatan PBI ini akan dibayarkan oleh pemerintah.
“Tidak mas, selama kartunya aktif BPJS Kesehatan menjamin seluruh rangkaian layanan peserta JKN-KIS sesuai hak dan indikasi medis dan tidak diperbolehkan untuk iur biaya ke peserta mas,” jelas Anne.
Terpisah, ketika dikonfirmasi pihak Bidan, Siti Mulyanti menampik, bila untuk biaya persalinan ditempatnya dengan tarif rata-rata sebesar 1,6 juta rupiah, sedangkan setiap pengklaiman BPJS untuk tarif persalinan BIDAN SWASTA Murni itu hanya 600 ribu.
“Dan setiap pasien yang lahir di saya sudah saya jelaskan, bahwa yang di cover hanya Rp600 ribu, biaya kekurangannya ditanggung pihak keluarga dan pihak keluarga juga sudah setuju. Memangnya, kamu wartawan dari media mana?, nama lengkap siapa?,” ketusnya.