Sekretaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Fikri Hudi Oktiarwan.
Cibinong, BogorUpdate.com – Kisruh Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) yang dikeluhkan kepala desa hingga kini belum ada solusi. Hal itu memicu reaksi dari berbagai pihak, tak terkecuali Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bogor, Fikri Hudi Oktiarwan.
Menurutnya, kisruh yang berkepanjangan tersebut membuat gaduh tatakelola pemerintahan Kabupaten Bogor. Jika Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan tidak merespon keluhan Kepala Desa tersebut, maka pihaknya akan menggunakan Hak Angket.
“Jika dalam persoalan BHPRD ini tidak diperhatikan oleh Plt Bupati, ke depan bukan tidak mungkin fraksi PKS mempertimbangkan untuk mendorong menggunakan hak angket kepada Plt Bupati sebagai Pimpinan Daerah mengenai Perbup Nomor 70,” kata Fikri Hudi kepada BogorUpdate.com, Kamis (29/9/22).
Sekretaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor itu menambahkan, kisruh BHPRD inu merupakah permasalahan yang sangat fatal dan harus diberikan solusinya. Apalagi kesalahan itu sudah diakui juga oleh Pemerintah Daerah/Bappenda.
“Jangan hanya berucap minta maaf, harus ada solusi. Solusinya seperti apa?, itu yang kita pertanyakan kepada Plt Bupati. Begitu kemarin Kepala Desa sudah audiensi dengan kami di DPRD Kabupaten Bogor dan sebetulnya pimpinan DPRD pun juga mengundang Plt Bupati untuk dapat ikut hadir dalam kesempatan itu, tapi beliau tidak bisa hadir,” bebernya.
Seharusnya, sambung Fikri, beliau sebagai Pimpinan Daerah memberikan arahan, solusi atau sikap sebagaimana seorang Pemimpin Daerah. Tapi saat ini seperti tidak peduli, bahkan sampai hari ini DPRD belum mendengar penjelasan dan penjabaran dari Plt Bupati.
“Kami meminta agar Plt Bupati Jangan bersikap abai terhadap masalah BHPRD ini, itu pesan saya. Berikan tanggapan dan solusi karena ini moment dan kesempatannya disaat kita lagi bahas APBD,” paparnya.