Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Narapidana Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Hari Raya Waisak

Seorang narapidana Lapas kelas 2A Paledang Bogor bernama Sony Renaldi mendapatkan remisi hari raya waisak 2568 BE, Kamis (23/5/24).

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A Paledang Bogor bernama Sony Renaldi mendapatkan remisi hari raya waisak 2568 BE, Kamis (23/5/24). Narapidana tersebut mendapatkan potongan masa tahanan selama 15 hari.

Kepala Lapas Paledang Bogor, Sopian menjelaskan narapidana kasus narkoba mendapatkan remisi setelah melakukan perbuatan baik selama menjalani masa tahanan.

“Dalam pembinaan di Lapas Paledang Bogor selama perlakuan baik, mendapatkan remisi saat waisak ini dari yang bersangkutan dengan mendapatkan potongan masa tahanan 15 hari,” ujarnya.

Pihak Lapas Paledang memberikan pembinaan kepada semua warga binaan agar mengikuti proses untuk bisa kembali ke masyarakat setelah menjalani masa tahanan.

Exit mobile version