Scroll untuk baca artikel
EkobisHome

OJK Keluarkan Paket Kebijakan Dorong Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi

×

OJK Keluarkan Paket Kebijakan Dorong Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK

 

BogorUpdate.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan paket kebijakan untuk mendorong ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Melalui paket kebijakan ini, ekspor dapat digenjot dan stabilitas sistem keuangan dapat terjaga.

 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, melalui paket kebijakan yang mereka keluarkan ke depannya diarahkan untuk meningkatkan kredit dan pembiayaan di sektor produktif. Sehingga, akan meningkatkan dampak yang berkelanjutan terhadap pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

 

“Kebijakan OJK tidak hanya melalui penyesuaian ketentuan, namun juga dapat dilakukan dalam bentuk medorong sinergi antar Kementerian dan Lembaga terkait, di antaranya melalui program bank wakaf mikro, BUMDES dan KUR Klaster,” ujar Wimboh, Rabu (15/8/18).

 

Dirinya juga menambahkan, saat ini indikator makro ekonomi nasional masih kondusif dengan stabilitas sektor jasa keuangan dan likuiditas di pasar keuangan yang masih terjaga.

 

Demikian pula indikator Protokol Manajemen Krisis di sektor jasa keuangan berada pada level normal, dengan permodalan dan likuiditas lembaga jasa keuangan yang masih memadai dengan tingkat risiko yang terjaga.

 

“Pertumbuhan ekonomi nasional cukup solid didukung oleh laju konsumsi yang cukup baik,” ujar dia.

 

Adapun kebijakan yang bertujuan untuk mendorong ekspor dan industri penghasil devisa antara lain:

 

Insentif untuk lembaga Keuangan

Memberikan insentif bagi lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan ke industri yang berorientasi ekspor, industri penghasil barang substitusi impor dan industri pariwisata, di antaranya melalui penyesuaian ketentuan prudensial, seperti: ATMR, BMPK, Penyediaan Modal Inti dan Kualitas Aktiva.

 

Revitalisasi Lembaga Pembiayaan Ekspor

Merevitalisasi peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui refocusing peran LPEI untuk lebih fokus pada pembiayaan industri berorientasi ekspor, meningkatkan peran LPEI dalam penyedia instrumen hedging untuk transaksi ekspor dan penyedia reasuransi untuk asuransi terkait ekspor.

 

Pengembangan Wisata

Menfasilitasi penyediaan sumber pembiayaan dari pasar modal untuk pengembangan 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional selain Bali.

 

Pengembangan UKM

Menfasilitasi KUR Klaster untuk pengembangan UMKM di sektor pariwisata bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian

 

Pelonggaran Kebijakan

Melakukan penyesuaian ketentuan prudential di industri perbankan seperti penyesuaian ketentuan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk pembiayaan sektor perumahan, termasuk di dalamnya menghapus larangan pemberian kredit pengolahan tanah bagi pengembang rumah tinggal dan meringankan persyaratan kewajiban penilaian agunan sebagai pengurang Penyisihan Penghapusan Aset (PPA).

 

Mendorong Startup Fintech

Mendorong lebih berkembangnya startup financial technology, termasuk equity crowdfunding, karena peran mereka yang besar dalam membuka akses permodalan bagi UMKM yang besar kontribusinya pada PDB nasional, dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan konsumen.

 

Perbesar Peran Pasar Modal

Memfasilitasi pemanfaatan pasar modal melalui pengembangan instrumen seperti sekuritisasi aset, obligasi daerah, green bonds, blended finance dan instrumen bersifat syariah serta hedging instrumen. OJK juga akan meningkatkan cakupan investor domestik, di antaranya melalui Perusahaan Efek Daerah.

 

Selain itu, OJK juga mewajibkan lembaga pembiayaan untuk mencapai porsi menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.

 

 

 

Editor : Endi | Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *