Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Pelayanan Pertanahan Tersendat, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Minta Kepala BPN Definitif Segera Ditunjuk

×

Pelayanan Pertanahan Tersendat, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Minta Kepala BPN Definitif Segera Ditunjuk

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana atau Ipeck. (Foto: Istimewa)

Cibinong, BogorUpdate.com – Pelayanan pertanahan di Kabupaten Bogor mendapat sorotan DPRD setelah posisi Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I belum diisi pejabat definitif.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana atau Ipeck, mengatakan kondisi tersebut mulai dirasakan masyarakat. Komisi I bahkan menerima sejumlah aduan terkait berkas pertanahan yang belum kunjung selesai.

“Jabatan Kepala BPN Kabupaten Bogor harus cepat diisi definitif. Jangan dibiarkan berlarut-larut dengan Plh. Saat ini kami di Komisi I banyak menerima aduan dari masyarakat, berkas tidak berjalan, ada yang sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan,” tegas Ipeck, Selasa (6/10/2026).

Menurut legislator Fraksi Gerindra tersebut, pelayanan pertanahan merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Mulai dari pengurusan sertifikat, balik nama, validasi, roya hingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Saat ini Kantah Kabupaten Bogor I dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) Wendi Isnawan setelah Kepala Kantah sebelumnya, Sontang Coin Manurung, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada September 2026.

Ipeck menilai keberadaan Plh dengan kewenangan yang terbatas berpotensi membuat proses pengambilan keputusan dan penyelesaian sejumlah berkas menjadi tidak optimal.

“Ini soal pelayanan dasar masyarakat. Ada urusan sertifikat, balik nama, validasi, roya, sampai PTSL yang semuanya butuh tanda tangan dan keputusan kepala kantor definitif. Kalau hanya Plh kewenangannya terbatas, pasti pelayanan jadi lambat,” ujarnya.

Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Barat, kata Ipeck, membutuhkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan dan memiliki kepastian.

Ia pun meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan perhatian khusus terhadap kondisi pelayanan pertanahan di Kabupaten Bogor dan segera menunjuk kepala kantor definitif.

“Saya minta Menteri ATR/BPN, Pak Nusron Wahid untuk atensi khusus Bogor. Segera tunjuk pejabat definitif yang bersih, profesional dan punya komitmen memberantas mafia tanah. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” katanya.

Di sisi lain, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memastikan akan terus menerima dan mengawal pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan.

“Kami akan panggil BPN dalam waktu dekat untuk RDP. Kami ingin pastikan semua berkas yang tertunda segera diselesaikan. Jangan sampai kantor pelayanan publik terkesan tertutup,” pungkas Ipeck.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *