Bogor RayaHomeNewsPolitik

Pemilu 2024 Telah Ditetapkan, KPU Kota Bogor Siap Kunjungi Partai Politik

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari dan tanggal pencoblosan Pemilu yang jatuh pada Rabu 14 Februari tahun 2024, sesuai SK KPU RI Nomor 21 tahun 2022.

Selanjutnya, sesuai pasal 167 ayat 6 UU 7/2017, tahapan pemilu dilaksanakan 20 bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.

“Artinya, tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022,” ujar ketua KPU Kota Bogor, Samsudin, Selasa (7/6/22).

Samsudin mengatakan, satu pekan jelang dimulainya tahapan Pemilu 2024 menjadi momentum yang penting. “Silaturahmi, komunikasi, dan koordinasi dengan calon partai politik peserta Pemilu 2024 untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan sukses harus terus ditingkatkan,” kata Samsudin yang merupakan pemuda asli Bogor ini.

Terpisah, Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Kota Bogor, Dede Juhendi mengatakan dalam rencana kunjungan KPU kepada partai Politik, selain menyampaikan hari dan tanggal pemungutan suara, KPU Kota Bogor juga menyampaikan proyeksi tahapan pemilu 2024.

“Tahapan-tahapan penting di tahun 2022 seperti pendaftaran dan verifikasi partai politik, pendaftaran dan rekrutmen badan adhoc, pendaftaran calon anggota DPD, serta penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024 perlu kami sampaikan ke parpol sehingga mereka bisa bersiap,” ungkap Dede Juhendi.

“Informasi yang lengkap dan detail akan sangat membantu parpol untuk memastikan mereka lolos menjadi peserta pemilu 2024,” jelas aktivis HMI itu menambahkan.

Dede Juhendi menyebutkan, kunjungan akan dimulai pada Selasa, 7 Juni 2022 hingga 24 Juni 2022 ke 20 Partai Politik yang sebelumnya sudah berkunjung ke KPU Kota Bogor.

“Kami berharap kunjungan ini akan membuat partai politik semakin siap menghadapi dan menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Bogor,” pungkasnya.

Exit mobile version