Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Pemkot Bogor Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah, 3 Wilayah Jadi Perhatian

×

Pemkot Bogor Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah, 3 Wilayah Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana akibat meningkatnya curah hujan.

Penetapan tersebut disampaikan dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, aparat penegak hukum, perangkat daerah hingga relawan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan apel kesiapsiagaan tersebut menjadi momentum untuk menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana.

Menurutnya, kesiapsiagaan bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD, Damkar maupun Satpol PP, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan masyarakat.

“Hidrometeorologi yang terjadi di Kota Bogor hari ini secara spesifik memang hidrometeorologi basah, lebih kepada perubahan cuaca berkaitan dengan curah hujan,” ujar Jenal dalam sambutannya.

Ia menegaskan, penetapan status siaga darurat merupakan bagian dari langkah mitigasi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana.

“Pagi ini adalah apel kesiapsiagaan dan Kota Bogor sekaligus menetapkan status siaga darurat bencana,” tegasnya.

Mitigasi Bencana Dimulai dari Kelurahan

Sebagai langkah awal, Pemkot Bogor akan memperkuat mitigasi bencana di setiap kelurahan dengan melibatkan Kelurahan Tangguh Bencana dan pihak kecamatan.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki kesiapan menghadapi potensi bencana di lingkungan masing-masing.

Jenal menekankan, upaya pencegahan harus menjadi prioritas sebelum bencana terjadi. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta ikut berperan aktif dalam membangun kesiapsiagaan.

Banjir, Longsor dan Pohon Tumbang Jadi Ancaman

Adapun potensi bencana yang perlu diwaspadai di Kota Bogor meliputi banjir, tanah longsor dan pohon tumbang.

Jenal menjelaskan, banjir kerap dipicu oleh saluran drainase yang tersumbat maupun tidak berfungsi optimal. Sementara pohon tumbang menjadi ancaman tersendiri mengingat Kota Bogor memiliki sejumlah pohon berusia tua yang membutuhkan pemangkasan dan perawatan secara berkala.

Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat dan masyarakat diperlukan untuk meminimalkan risiko bencana.

Tiga Wilayah Jadi Perhatian Khusus

Dalam kesempatan tersebut, Jenal juga menyoroti tiga wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pemetaan risiko bencana, yakni Bogor Tengah, kawasan Batutulis, serta Bogor Barat khususnya Pasirkuda.

Ketiga wilayah tersebut menjadi perhatian karena kondisi kontur tanah di sejumlah titik dinilai memiliki potensi kerawanan longsor.

Menurutnya, pemetaan risiko bencana perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Inilah yang harus masuk menjadi peta risiko bencana di dalam RPJMD maupun RPJPD. Karena yang paling penting adalah bagaimana kita membentuk kelurahan tangguh bencana untuk menghindari bencana itu terjadi,” ujarnya.

Kewenangan Jalan dan Drainase Jadi Kendala

Di sisi lain, Jenal turut menyoroti persoalan kewenangan dalam penanganan infrastruktur jalan dan drainase yang berada di bawah pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, keterbatasan kewenangan tersebut kerap menjadi kendala ketika Pemkot Bogor ingin melakukan penanganan secara cepat, terutama terhadap jalan berlubang yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Ia mengungkapkan, Pemkot Bogor telah berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum agar penanganan dan pemeliharaan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi dapat dilakukan lebih cepat.

Jenal mengaku, dalam beberapa tahun terakhir penanganan sejumlah ruas jalan dinilai berjalan lambat akibat koordinasi yang belum maksimal. Kondisi tersebut bahkan mendorong Pemkot Bogor melakukan pengaspalan secara mandiri.

“Saya tidak mau itu terjadi di tahun ini. Pemkot Bogor harus intensif dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, berdasarkan komunikasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sejumlah penanganan infrastruktur berskala besar direncanakan masuk dalam program tahun depan.

Sementara untuk tahun ini, beberapa lokasi yang disebutkan antara lain Kebon Pedes dan Batutulis.

Selain jalan, persoalan drainase dan saluran aliran sungai juga menjadi perhatian. Sebab, sebagian infrastruktur tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi sehingga membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.

“Dengan informasi seperti ini, memang saluran drainase, saluran aliran sungai itu adalah kewenangan provinsi, kita tidak bisa intervensi,” pungkasnya.

Melalui penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah tersebut, Pemkot Bogor meminta seluruh perangkat daerah, Forkopimda, TNI, Polri dan relawan meningkatkan kesiapsiagaan.

Penguatan mitigasi di tingkat kelurahan serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi diharapkan dapat meminimalkan risiko bencana, sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materiil akibat bencana hidrometeorologi. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *