Bogor RayaHomeNewsPeristiwa

PETI di Tanjungsari Makan Korban, Seorang Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Warga saat mengevakuasi pekerja PETI di Kecamatan Tanjungsari yang tewas tertimbun longsor. (Foto: Ist)

Tanjungsari, BogorUpdate.com – Seorang pekerja Penambangan Emas Tanpa Ijin atau PETI di Gunung Wangun, Desa Buana Jaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, tewas tertimbun longsoran setinggi lima meter.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa 1 Juli 2025 siang. Korban bernama Dani (50) warga Desa Buana Jaya, Kecamatan Tanjungsari, baru dapat di evakuasi warga selama dua jam kemudian.

Menurut saksi Yasrif, korban tertimbun longsoran tanah di dalam lubang peti sedalam kurang lebih lima meter, saat sedang melakukan aktifitas menambang emas bersama dua orang temanya.

Yasrif juga menjelaskan posisi korban saat dievakuasi dalam keadaan duduk didalam lubang dan diduga sedang minum kopi.

“Korban bersama kedua rekannya berada dalam lubang galian emas tersebut. Saat korban sedang duduk dan minum kopi, tiba tiba tanah longsor dan menimbun korban,” kata Yasrif Rabu (2/7/25).

Melihat hal itu, kedua pelaku PETI lainnya naik untuk meminta pertolongan warga. Berselang dua jam kemudian korban pun dapat di evakuasi warga dalam keadaan tidak bernyawa.

“Kedalaman 2 meter saat tertimbun dan korban saat itu bersama 2 teman lainnya yang kebetulan ada diatas lubang tidak berada didalam lubang,” jelasnya.

Sementara, Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taufan Agustian mengakui bahwa telah terjadi kecelakaan dimana salah satu warga Desa Buana Jaya, tewas tertimbun longsoran tanah saat menggali di salah tempat yang diduga tambang ilegal.

“Betul, hari Selasa 1 Juli 2025, sekitar jam 18.00 WIB, Polsek Tanjung Sari mendapatkan informasi bahwa di Blok Bunung Wangun, RT 01/03, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari telah terjadi musibah dimana salah satu korban atas nama Dani meninggal dunia karena tertimbun oleh material tanah,” kata Iptu Agung Taufan Agustian.

Agung menyebut korban berprofesi sebagai buruh tani dan dipercayakan oleh pemilik tanah untuk menanam pohon kopi di gunung wangun. Namun, korban malahan menggali tanah yang diduga mengandung emas.

“Pekerjaannya buru Tani, ada pun hasil keterangan dari saksi menyatakan bahwa empat anggota masyarakat tersebut, salah satunya korban, merupakan karyawan yang dipercaya oleh pemilik tanah Bapak Imam Santoso dan tanah tersebut untuk menanam kopi dan jeruk. Namun di perjalanan yang bersangkutan menggali tanah serta mengajak tiga orang saksi tadi untuk menggali tanah. Jadi hasil keterangan atas nama Dani, coba menggali tanah,” terangnya.

Saat ini, pihak Kepolisian terus melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut dan kini kasusnya masih ditangani.

“Kita masih dalam tahap penyelidikan, nanti ke depannya mungkin kami akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tanah,” tandasnya. (Pul)

Exit mobile version