Bogor RayaHomeNews

PN Cibinong Eksekusi Tambang PT BCMG di Cigudeg

Cigudeg, BogorUpdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, melakukan eksekusi terhadap perusahaan tambang PT BCMG Tani Berkah yang berada di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Dalam Surat Keputusan Nomor 171 PK/Pdt/2024 Mahkama Agung, dalam perkara perdata pemeriksaan peninjauan kembali telah memutus sebagai berikut yakni Ren Ling, selaku Direktur Utama PT BCMG Tani Berkah, Phoa Hermanto Sundjojo, mewakili Multiwin Asia Limited PT BCMG Tani Berkah dan Yus Sudaryanto, Ketua KUD Tani Berkah.

Sementata itu, para pemohon Peninjauan Kembali (PK) yakni, Chen Tian Hua, Komisaris Utama PT BCMG Tani Berkah, Chen Wen Long, Direktur Utama PT BCMG dan Yang Daouyun, Direktur Utama PT Sheng Long.

Camat Cigudeg, Ade Zulfahmi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan hasil keputusan dari PK di Mahkama Angung yang telah di bergulir sejak tahun 2020.

“Bukan, itu pembacaan pengumuman keputusan pemenang sengketa PT BCMG,” ungkap, Ade Zulfahmi.

Menurutnya, sengketa tersebut terjadi anatar manajemen perusahaan, bahkan masih memiliki latar belakang keluarga.

“Itu sengketa antara manajemen, itu masih anatara saudara, siapa lupa kalau ga salah ade ipar,” kata Zulfahmi.

Kemudian itu, ia mengatakan, dari hasil pembacaan surat keputusan di lokasi PT BCMG, berjalan kondusif dan aman sesuai dengan harapan.

“Alhamdulilah berjalan aman dan kondusif, tadi hanya pengumuman belum sampai pengosongan atau pengambilan aset. Jadi hanya pengumuman saja,” paparnya.

Lebih lenjut, ia mengatakan, dari hasil sengketa dan telah dilakukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkama Anggung telah ingkrah dan saat ini telah memasuki tahapan eksekusi.

“Itu tadi dari Pengadilan Negeri Cibinong dan limpahan daru Mahkama Agung, jadi itu kan sudah ingkrah tinggal eksekusi dan itu sudah PK dari tahun 2020,” jelasnya.

Semenatara itu, ia menuturkan, dirinya tidak mengetahui begitu pasti historikal perusahaan PT BCMG secara detail. Mengingat dirinya baru menjabat selama 1 tahun lebih.

“Saya ga tau ya, karena saya belum lama tugas di Kecamatan Cigudeg baru satu 1 tahun, jadi kurang hapal,” tuntasnya. (Komeng)

Exit mobile version